Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima
BANGGIANEWS.COM- Menyikapi aksi warga Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng, yang merupakan kedua kalinya mengingatkan pihak perusahaan PT Prima Dharma Karsa untuk segera memenuhi kewajiban membayarkan kompensasi sesuai kesepakatan pada Jumat (23/9/2022) kemarin berakhir sementara.
Hal itu seiring adanya janji Bupati Banggai melalui sambungan telepon yang dispeaker dan diperdengarkan kepada warga. Di mana menurut orang nomor 1 di Kabupaten Banggai itu akan menggelar, dan memimpin langsung pertemuan bersama di kantor Bupati, Kawasan Bukit Halimun yang diagendakan pada Selasa (27/9/2022) pekan besok.
Selain itu, adanya kesanggupan pihak perusahaan PT Prima Dharma Karsa yang telah mentransfer uang senilai Rp30 juta sebagai jaminan sementara.
Sehingga, kegiatan penambangan nikel perusahaan untuk sementara bisa lanjut kembali sambil menunggu hasil pertemuan dengan Bupati Banggai.
Humas PT Prima Dharma Karsa Handri Botot menyatakan, solusi menyikapi aksi warga yang terdampak selain Bupati Banggai yang telah dihubungi via telepon oleh salah seorang warga dan dispeaker serta ada rekamannya.
Bahwa akan menggelar pertemuan bersama antara warga Desa Siuna yang terdampak dengan menghadirkan pimpinan perusahaan langsung tanpa diwakili atau dikuasakan.
Win win solusion lain sebagai bentuk itikad baik pihak perusahaan, bahwa pihak perusahaan melalui Michael telah bersedia dan siap memberikan uang jaminan sementara dengan kesanggupan senilai Rp30 juta dengan cara transfer ke rekening.
Di mana sifatnya hangus karena sebagai pengganti operasional warga selama berurusan tanpa mengurangi nilai kompensasi sebagai hak warga terdampak masing masing.
Selain itu, menurut Gempang sapaan akrab Humas PT Penta itu, bahwa Michael bersama Direktur Utama (Dirut) juga melalui sambungan telepon telah menyatakan kesiapan menghadiri pertemuan yang akan dipimpin langsung oleh Bupati Banggai pada hari Selasa. Di mana warga Desa Siuna yang terdampak diundang untuk hadir sama sama di kantor Bupati Banggai.
Saat itu hadir di Pos Jaga PT Prima Dharma Karsa, Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau dan juga disusul Camat Pagimana bersama salah satu stafnya Hendra.
Dan akhirnya setelah Surat Pernyataan yang dibuat dengan tulis tangan dan ditandatangani oleh 6 orang saksi terkait kesiapan rekening seorang warga digunakan untuk pentransferan uang jaminan sementara dari Michael, resmi diterima salah satu perwakilan perusahaan berbadan besar dan kekar yang saat itu diketahui biasa dipanggil Daeng.
Atas dasar itu palang di sekitar Pos Jaga PT Prima Dharma Karsa pun langsung dibuka bersama beberapa warga yang memilih tetap bertahan dan para anggota beberapa satuan Polres Banggai yang sekedar pengamanan.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News