NEWSPARLEMEN

DPRD Banggai-Direksi PT. BEU Bahas Updated Status & Progress Upaya Peroleh PI 10 Persen, Aleg Beri Motivasi Terus Semangat

BANGGAINEWS.COM- DPRD Kabupaten Banggai di bawah kepimpinan sementara Ketua Irwanto Kulap dan Wakil Ketua (Waket) Wardani Murad menggelar rapat dengan Direksi PT. Banggai Energi Utama (BEU) Perseroda BUMD Banggai pada Kamis (05/09/2024) siang tadi.

Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Banggai, Muhtar Kantu menyatakan, jika agenda anggota DPRD Banggai pada hari ini yaitu rapat dengar pendapat (RDP).

“Saat ini belum ada alat kelengkapan dewan (AKD). Ini rapat dihadiri seluruh anggota legislatif (Aleg) yang sempat hadir.

RDP dipimpin Ketua Sementara DPRD Banggai, Irwanto Kulap didampingi Wakil Ketua (Waket) Sementara, Wardani Murad dihadiri beberapa Aleg yang pekan kemarin dilantik. Yaitu membahas sekaitan dengan updated status dan Progress Upaya perolehan Participating Interest (PI)10 persen.

Saat itu, Dirut Achmad Zaidy didampingi Direktur Operasional Kukuh Kuncoro, Direktur Keuangan Rohdiana, dan Komisaris Imran Suni. Serta dihadiri pula Asisten II Bambang Eka Sutedi, Kabag SDA Sunarto Lasitata, dan salah satu pada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Banggai yang diperbantukan sebagai Staf Teknis BEU, Indra Kurniawan dan undangan lainnya.

Dalam keterangannya antara lain menjelaskan, jika upaya untuk memperoleh PI 10 persen dari Wilayah Kerja (WK) Blok Senoro-Toili oleh PT. Banggai Energi Utama (Perseroda) BUMD Banggai terbilang cepat.

BACA JUGA:   KPU Banggai Gelar Rakor Persiapan Penyusunan Rekapitulasi DPSHP dan Analisa Kegandaan Antar Kecamatan Pilkada Serentak 2024

Di mana proses eksternal perolehan PI 10 persen ke BUMD berdasarkan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Setelah pertemuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dengan SKK Migas terkait penyampaian minat mengelola PI 10 persen. Secara resmi Gubernur telah bersurat kepada SKK Migas.

Menurutnya, PI adalah hak dan kewajiban dari KKKS pada suatu WK. Upaya perolehan PI 10 persen dari WK Blok Senoro-Toili itu karena memang merupakan hak daerah.

PI 10 persen, menurutnya, sebetulnya sudah pernah ditawarkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sulteng sekira tahun 2007. Karena memang berdasarkan Undang-Undang (UU) dan Permen ESDM. Namun, tidak ditindak lanjuti.

Peluang itulah yang kemudian kita BUMD yang dibentuk Pemkab Banggai dan mendapatkan dukungan penuh Bupati dan juga Gubernur Sulteng, berinisiatif melakukan upaya perolehan hak PI 10 persen itu.

“Mulai berlaku 2 Desember 2027 hingga 20 tahun kedepan,” terang Dirut Achmad Zaidy.

Adapun bagi hasil Pemkab Banggai dan Pemprov Sulteng, ia menyatakan, sudah juga disetujui bersama.

“Ini merupakan terobosan. Jika di daerah lain 1 hingga 2 tahun. Maka kita hanya sekira 1 tahun. Saat ini sudah dalam proses poin 4 yaitu Surat SKK Kepada KKKS. Dan jika sudah, kita optimis dan yakin pada proses poin-poin selanjutnya akan bisa lebih cepat,” terangnya lagi.

BACA JUGA:   Tengah Berjalan, PTUN Kota Palu Sulteng Terima dan Periksa Surat-Saksi Para Pihak

Selain itu, pada sesi tanya jawab dengan para Aleg atau Anggota DPRD Banggai. Dirut PT BEU (Perseroda) itu, juga menjelaskan, bahwa BUMD sebagai penerima PI 10 persen PT BEU (Perseroda) sudah disetujui.

Karena PT BEU (Perseroda) BUMD Banggai memang sudah menyiapkan seluruh persyaratan maupun regulasi. Yaitu aturan pelaksanaan dari Permen ESDM Nomor 37/2016 berupa Peraturan Daerah (Perda).

“Tahapan menyiapkan seluruh persyaratan maupun regulasi sudah dilakukan dari sekarang, agar tahun 2027 mulai efektif kita peroleh PI 10 persen. Jadi alhamdulillah progressnya baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dirut Achmad Zaidy,
juga sempat mengungkapkan, meski dengan keterbatasan anggaran. Namun, pihaknya tetap berupaya menyiapkan seluruh persyaratan maupun regulasi. Di antaranya tidak ada penggunaan anggaran perjalanan dinas, karena meeting-meeting di luar kita batasi tahun anggaran 2023 kemarin melalui zoom. Penghematan kita lakukan seefektif dan seefisien mungkin.

Tahun anggaran 2024 dengan anggaran senilai Rp4,3 miliar. Kita berupaya lagi melakukan penghematan maksimal hanya terealisasi 70 persen. Dan saat ini baru 44 persen.

BACA JUGA:   35 Anggota DPRD Banggai Periode 2024-2029 Akan Ikuti Masa Orientasi di Palu 9-12 September

“Namun, upaya memperoleh PI 10 persen tetap bisa segera rampung. Sehingga, siapapun pemimpin Kabupaten Banggai ke depannya bisa memperoleh dan mengelola PI 10 persen,” ucapnya.

Dengan penyertaan modal total senilai Rp16 miliar hingga tahun 2027. Tahun 2028 awal target sudah rampung melaksanakan tahapannya dan siap diperoleh PI 10 persen yang diproyeksikan senilai Rp500 miliar per tahun tergantung fluktuasi harga migas dunia.

Menyahuti keterangan Direksi PT. BEU Perseroda BUMD Banggai itu. Di antaranya, Aleg Sukri Djalumang dalam keterangannya mengatakan, hanya memotivasi kepada jajaran Direksi agar tetap semangat. Termasuk memperoleh segala potensi yang ada dari usaha Migas.

“Kami punya komitmen akan bekerja keras pada tahun 2028 memperoleh PI 10 persen dan mengembalikan anggaran yang telah dikeluarkan daerah,” tandas Dirut Zaidy yang disambut aplaus dari sebagian undangan yang hadir.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News