BANGGAIDAERAHNEWS

Hari Ini, Pendaftaran Selter JPTP Sekda Kabupaten Banggai Resmi Dibuka

BANGGAINEWS.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi membuka pendaftaran Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai yang dimulai pada Kamis (Hari Ini, red).

Pembukaan pendaftaran ini dilakukan sesuai sesuai dengan di antaranya amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dan berdasarkan surat pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Pansel Nomor : 01/PANSELTER.JPTP/BGI/2025.

BACA JUGA:   Camat Pagimana Diundang RDP oleh DPRD Banggai soal Dampak Enam Perusahaan Tambang Nikel di Siuna Tak Hadir

Proses seleksi terbuka ini ditujukan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan seleksi secara transparan dan kompetitif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banggai, Syafrudin Hinelo yang dikonfirmasi usai melaksanakan salat Jumat (25/07/2025) di Masjid Kantor Bupati Banggai, Kawasan Bukit Halimun, siang tadi. Ia membenarkan terkait hal itu.

Senada dengan Plt Kepala BKPSDM Banggai, Kepala Bidang GB Mutasi dan Rotasi Nuzli Lamato menyampaikan, bahwa pendaftaran akan berlangsung selama dua pekan ke depan atau 15 hari kalender. Tepatnya dimulai hari ini hingga 8 Agustus 2025.

Diharapkan kepada seluruh ASN yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:   Bupati Amirudin Pimpin Rapat Persiapan Pertama Jelang HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80 di Banggai

Adapun persyaratan untuk mendaftarkan diri pada Selter JPTP Sekda Kabupaten Banggai Propinsi Sulteng Tahun 2025 sebagai berikut.

Persyaratan Umum di antaranya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif, dan memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata Satu (S1) atau Diploma IV (D.IV).

Persyaratan khusus di antaranya, sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I Golongan IV/b, telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatinan
Kepemimpinan/Administrator minimal Tingkat III atau Ujian Kompetensi Ahli Madya bagi Jabatan Fungsional.

Selanjutnya, mendapat rekomendasi persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian
(PPK), tidak memiliki afiliasi dengan partai politik, telah menyerahkan SPT Tahun Terakhir, telah menyerahkan bukti dari KPK RI tentang penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)/LHKASN, memahami kondisi sosial kultural masyarakat Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Pemkab Banggai Ikuti Rakor TKPKD dan TP3S Tingkat Provinsi di Kota Palu

Untuk informasi lengkapnya, dapat dilihat melalui media cetak atau papan pengumuman atau media elektronik/online.

Proses ini diharapkan dapat menjaring figur-figur yang profesional, berintegritas, dan memiliki kemampuan manajerial serta kepemimpinan yang mumpuni.

Pemerintah Daerah (Pemda) menekankan komitmennya dalam memastikan proses seleksi berjalan secara objektif dan akuntabel demi mendapatkan calon Sekda yang terbaik untuk mendukung roda Pemkab Banggai.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News