Pjs Bupati Banggai Raziras Telah Dilantik di Palu, Ini Harapan Bupati Definitif Amirudin

BANGGAINEWS.COM- Pasca Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili mendapatkan surat cuti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terhitung mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 nanti.
Pasalnya, akan melaksanakan tahapan kampanye pasca telah resmi ditetapkan KPU Banggai sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wabup Banggai yang akan berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Banggai.
Raziras Rahmadillah, S.STP.,M.A., Direktur Toponimi dan Batas Daerah Dirjenbinaadwil Kemendagri yang telah diputuskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Banggai selama dua bulan ke depan itu.
Jika tidak ada perubahan pada Kamis (26/09/2024) besok, tiba di Luwuk, Kabupaten Banggai. Kemudian akan segera melaksanakan tugasnya di Kantor Bupati Banggai, Kawasan Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.
Raziras merupakan putra asli Aceh yang merupakan alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Angkatan 12. Di mana se angkatan di antaranya dengan Camat Lobu dan juga Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Setdakab Banggai.
Bupati Banggai Amirudin yang sempat dikonfirmasi seperti apa harapannya selama cuti terhadap Pjs Bupati Banggai tersebut.
“Lanjutkan apa yang sudah saya bersama Pak Wabup lakukan,” harap orang nomor satu di Kabupaten Banggai itu singkat saat diwawancarai awak media di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Selasa (24/09/2024) siang kemarin.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News