DPRD dan Pemkab Banggai Setujui Bersama Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna Siang Tadi

BANGGAINEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan sejumlah agenda penting.
Yaitu terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran (TA) 2026 usai Salat Jumat sekitar pukul 14.00 WITA, Jumat (25/09/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 antara DPRD Kabupaten Banggai, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.
Dalam rapat tersebut, terdapat empat agenda utama yang telah dilaksanakan.
Pertama, penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Raperda Kabupaten Banggai tentang APBDP TA 2026 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banggai.
Kedua, penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Banggai terhadap Raperda APBDP TA 2026.
Ketiga, agenda penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kabupaten Banggai dan Pemkab Banggai.
Keempat, penjelasan akhir Bupati Banggai terkait Raperda tentang APBDP TA 2026.
Rangkaian agenda tersebut merupakan bagian penting dalam proses pembahasan, dan persetujuan APBDP Kabupaten Banggai TA 2026 sebelum memasuki tahapan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan empat agenda tersebut, salah satu tahapan strategis dalam proses penetapan arah perubahan kebijakan anggaran daerah Kabupaten Banggai untuk TA 2026 telah selesai.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News
