KPK RI Akan Turun Ke Desa Siuna Pagimana, Ada Apa?
BANGGAINEWS.COM- Menurut informasi salah satu staf Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, bahwa pada Senin besok (8/8/2022) akan ada personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng.
Akan tetapi sumber sempat bertanya, bagaimana Kepala Desa (Kades) Siuna definitif sudah dieksekusi jadi terpidana kasus penggelapan.
“Senin besok KPK RI akan turun ke Desa Siuna. Untuk lebih jelasnya coba dikonfirmasi ke pihak pihak yang lebih berkompeten,” ujar sumber kepada BANGGAINEWS.com saat berpapasan di sekitar titik Finish Lomba Gerak Jalan Sambut HUT RI Ke 77 Tahun 2022, Kawasan Teluk Lalong Luwuk, Jumat sore (5/8/2022).
Seperti diketahui, Desa Siuna sudah cukup terkenal dengan kekayaan potensi Sumber Daya Alam (SDA). Sehingga, sangat dilirik tidak saja oleh para pemilik modal dalam negeri. Namun juga hingga luar negeri.
Sebut saja ada terdapat beberapa titik tambang nikel, perkebunan sawit, dan lainnya. Hanya saja sangat disayangkan, hanya memunculkan raja raja kecil di daerah, kecamatan dan juga desa setempat.
Buktinya, tidak kunjung kelihatan peningkatan kesejahteraan rakyat maupun pembangunan yang signifikan khususnya di desa tersebut.
Imran Suni selaku Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai yang dikonfirmasi terkait hal itu melalui pesan WhatsApp di nomor 0852 4046 xxxx, Jumat (5/8/2022) pukul 21.34 WITA. Meski pesan terkirim sudah bertanda contreng dua warna biru, namun hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan balasan.
Demikian halnya Bupati Banggai Amirudin yang juga telah berusaha dikonfirmasi terkait hal itu di nomor 0812 8008 xxxx, dan juga Wakil Bupati (Wabup) Furqanuddin di nomor 0813 1575 xxxx. Meski pesan terkirim baru bertanda contreng dua warna hitam, hingga kini belum ada respon.
Basuki Hariyono selaku Koordinator Satgas Korsup KPK RI Wilayah IV Sulteng yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait hal itu atau seperti apa lengkapnya!?
“waalaikumsalam. tidak bang. hanya sosialisasi terkait gratifikasi,” katanya singkat kepada BANGGAINEWS.com, [7/8 10.01].
Disinggung tapi benar langsung ke Desa Siuna Kecamatan Pagimana sosialisasinya atau seperti apa. Sekadar informasi, bahwa Kades definitifnya sudah jadi terpidana kasus penggelapan.
“tidak bang. saya butuh informasi dari media untuk memperkaya informasi saya bang. narasinya seperti apa versi media,” katanya lagi.
“ijin bang.. saya boarding dulu,” tutup Basuki, Koordinator Satgas KPK RI itu.
(SOF)