BANGGAIDAERAHNEWS

Pj Sekkab Banggai Ramli Tongko Diperpanjang Satu Kali Lagi untuk Tiga Bulan Kedua

BANGGAINEWS.COM- Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Penjabat Sekretaris Kabupaten (Pj Sekkab) Banggai Ramli Tongko yang telah berakhir, kembali diperpanjang satu kali lagi untuk tiga bulan kedua hingga 23 Desember 2024.

Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Pj Sekkab Banggai tersebut yang diterbitkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banggai tertanggal 23 September 2024.

BACA JUGA:   Bupati Amirudin Serahkan SK 1 Koordinator dan 24 Pendamping Kecamatan, Diucapkan Selamat Bekerja

Dari pantauan awak media ini. SK Perpanjangan Pj Sekkab Banggai tepatnya ditandatangani dan diserahkan langsung oleh Bupati Banggai Amirudin pada Selasa (24/09/2024) siang kemarin.

Yaitu usai penandatangan dan penyerahan secara simbolis SK Pengangkatan 1 Koordinator dan 24 Tenaga Pendamping Kecamatan, bertempat di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Kawasan Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.

BACA JUGA:   Deklarasi Kampanye Damai, Kapolres Banggai Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Ceria & Bahagia

Di mana dihadiri dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Banggai Furqanuddin, Staf Khusus (Stafsus) Bupati Banggai, Asisten, dan pejabat lainnya. Termasuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris BKPSDM Banggai Ramli Doating dan beberapa stafnya.

BACA JUGA:   Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, JOB Tomori-Pemdes Slametharjo Moilong Banggai Gelar Sejumlah Lomba

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News