Bupati Amirudin Serahkan SK 1 Koordinator dan 24 Pendamping Kecamatan, Diucapkan Selamat Bekerja
BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai Amirudin didampingi antara lain Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Asisten I dan lainnya. Pada Selasa (24/09/2024) siang tadi, menandatangani dan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tenaga Pendamping Kecamatan di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai.
Orang nomor satu di Kabupaten Banggai itu yang didampingi jajaran di antaranya menyampaikan selamat bekerja kepada para Tenaga Pendamping Kecamatan.
Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banggai, Syahbudin Dayanun kepada awak media menyampaikan, SK Bupati Banggai diserahkan kepada total sejumlah 25 pendamping desa.
Yaitu terdiri dari 1 orang Koordinator Pendamping Kecamatan yang nantinya bertempat di Kabupaten. Dan 24 Pendamping Kecamatan yang bertempat di Kecamatan.
“SK berlaku selama 3 bulan. Yaitu sejak 23 September kemarin sampai dengan 23 Desember 2024. Dan nantinya akan kita evaluasi kembali,” terangnya kepada awak media.
Seperti diketahui, tugas Tenaga Pendamping Kecamatan yakni untuk melakukan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan dan memfasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan oleh Camat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Yaitu sekaitan pelimpahan kewenangan Bupati Banggai Banggai kepada Pemerintah Kecamatan (Pemcam) pada pengelolaan dana Rp5 miliar per kecamatan.
Sementara itu, tujuan pendampingan untuk pemberdayaan. Yaitu mengembangkan kekuatan, potensi, dan sumber daya manusia (SDM).
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News