Gubernur Sulteng Tinjau Dampak di Bualemo Lewati Siuna Banggai, Berikut Dua Kesimpulannya Menurut Danramil 1308-07/Pagimana

BANGGAINEWS.COM- Kunjungan kerja (Kunker) Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid langsung ke Desa Mayayap dan Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo pada Rabu (04/11/2026) kemarin, menghasilkan dua poin penting.
Khususnya terkait penyelesaian persoalan dugaan kerusakan lahan persawahan masyarakat, akibat dampak aktivitas pertambangan nikel PT Integra Mining Nusantara Indonesia (IMNI) yang berinvestasi di wilayah Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.

Dua poin tersebut, perusahaan diminta memperbaiki sawah masyarakat yang diduga terdampak serta memberikan kompensasi kepada warga.
Kesimpulan itu disampaikan Danramil 1308-07/Pagimana, Peltu Inf Yanto L. Balubi yang dari tangkapan gambar tampak hadir langsung dalam agenda pertemuan, dan diskusi antara Gubernur Sulteng bersama masyarakat dan pihak perusahaan.
“Kesimpulannya ada 2 yang harus di selesaikan oleh perusahaan. 1. Perusahaan memperbaiki sawah masyarakat. 2. Memberikan kompensasi,” kata Danramil Pagimana yang wilayah teritorialnya mencakup Kecamatan Lobu dan Kecamatan Bualemo itu kepada awak media ini melalui pesan WhatsApp, Kamis malam ini pukul 21.19 WITA.
Diketahui, kunjungan Gubernur Anwar Hafid tersebut yang dimajukan sehari dari jadwal semula, Kamis (05/11/2026) menjadi Rabu (04/11/2026) kemarin.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Gubernur Sulteng untuk melihat secara langsung kondisi lahan pertanian atau persawahan masyarakat di Desa Mayayap dan Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai.
Dalam kunjungan itu, Gubernur tidak hanya melakukan peninjauan, tetapi juga bertemu dan berdiskusi langsung dengan masyarakat serta pihak perusahaan guna membahas persoalan yang dikeluhkan warga.
Agus, sapaan akrab salah satu karyawan PT IMNI yang dikonfirmasi terkait Gubernur Sulteng turun langsung lakukan peninjauan kemarin usai beri kuliah umum di Unismuh Luwuk atau seperti apa!? Ia membenarkannya.
“Tadi Pak Gubernur langsung ke Desa Mayayab dan Trans Mayayab Pak..untuk ketemu dan diskusi langsung dengan masyarakat dan Pihak Perusahaan,” katanya kepada awak media ini melalui pesan WhatsApp.
“Namun Pak KTT dan Pak Direktur berhalangan. Hadir karena masih ada kegiatan di Jakarta Pak,” katanya lagi, Rabu kemarin pukul 21.24 WITA.
Meski demikian, kunjungan Gubernur tersebut menjadi bagian penting dari upaya mencari penyelesaian atas persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait kondisi lahan pertanian yang diduga terdampak aktivitas perusahaan.
Hanya saja yang disayangkan, harapan seorang warga yang merupakan mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Siuna yang kini memilih bekerja serabutan di Kota Luwuk.
Ia berharap, kesempatan kunjungan Gubernur Anwar Hafid ke Siuna dapat dimanfaatkan untuk melihat secara langsung seluruh aktivitas perusahaan, termasuk perusahaan yang bergerak di sektor usaha selain pertambangan.
Menurutnya, persoalan yang perlu mendapat perhatian antara lain aktivitas tambak udang vaname yang diduga telah menyebabkan pembabatan kawasan hutan mangrove.
Selain itu, ia juga berharap Gubernur meninjau aktivitas perkebunan kelapa sawit PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), menyusul adanya dugaan penyerobotan lahan milik warga.
Salah satu lokasi yang diminta mendapat perhatian adalah lahan II milik warga di Dusun III, Desa Siuna, yang mayoritas penghuninya merupakan masyarakat Suku Bali.
Tidak hanya persoalan lahan warga, dugaan penyerobotan kawasan hutan negara Republik Indonesia (RI) oleh perusahaan perkebunan tersebut. Juga menjadi hal yang perlu diklarifikasi, dan ditelusuri lebih lanjut oleh instansi berwenang.
Ia menilai, seluruh aktivitas perusahaan di wilayah Siuna perlu mendapatkan pengawasan yang sama, baik dari aspek perizinan, penguasaan lahan, perlindungan lingkungan hidup maupun dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.
Terlebih hasil produksi dari masing-masing sektor usaha tersebut, diduga menjadi komoditas yang dipasarkan hingga ke luar negeri.
Oleh karena itu, menurutnya, aktivitas investasi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap ketentuan hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News
