BANGGAIDAERAHNEWS

Banggai Raih Peringkat 1 Nasional IPKD Baik yang Ditetapkan Kemendagri, Kalahkan 45 Kabupaten Berkemampuan Fiskal Rendah

BANGGAINEWS.COM – Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.

Dalam hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran (TA) 2024 Tahun Ukur 2025 yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kabupaten Banggai sukses menempati peringkat satu atau pertama dari 46 kabupaten di Indonesia yang masuk dalam kelompok kemampuan keuangan daerah rendah.

Banggai berhasil memperoleh Indeks Total 81,129 dengan Predikat Baik, Nilai A. Capaian tersebut sekaligus mengantarkan Kabupaten Banggai sebagai daerah Kabupaten dengan nilai tertinggi pada kelompok kemampuan keuangan daerah rendah secara nasional.

Prestasi ini menjadi semakin menarik karena Kabupaten Banggai mampu menunjukkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik, meskipun berada dalam kategori kemampuan fiskal rendah.

Hasil tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.3-276 Tahun 2025 tentang Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025.

Dalam keputusan tersebut, pengukuran IPKD dilakukan berdasarkan data penilaian melalui Aplikasi Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA:   Jelang Kunker Gubernur Sulteng ke Siuna Banggai, Warga Minta Seluruh Perusahaan Ditinjau dari IMNI hingga Perkebunan Sawit KLS

Penilaian IPKD dikelompokkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah, yakni sangat tinggi, tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah.

Adapun hasil pengukuran menggunakan tiga kategori predikat, yaitu predikat Baik dengan nilai A, predikat Cukup Baik dengan nilai B, serta predikat Kurang Baik dengan nilai C.

Berdasarkan lampiran keputusan tersebut, Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten seluruh Indonesia dengan Kemampuan Keuangan Daerah “Rendah” sebagai berikut.

  1. Banggai, dari enam Dimensi yang diukur berhasil meraih Indeks Total 81.129, Predikat Baik, Nilai A.
  2. Aceh Besar dengan Indeks Total 80,379, Predikat Baik, Nilai A.
  3. Aceh Utara dengan Indeks Total 79.154, Predikat Cukup Baik, Nilai B.
  4. Bangkalan dengan Indeks Total 78.843, Predikat Cukup Baik, Nilai B.
  5. Madiun dengan Indeks Total 78,227, Predikat Cukup Baik, Nilai B.

Dan seterusnya hingga total 46 Kabupaten se Indonesia. Di mana tiga Kabupaten peringkat terakhir sebagai berikut.

  1. Rote Ndao dari enam Dimensi yang diukur hanya meraih Indeks Total 69.835, Predikat Cukup Baik
    B, Nilai B.
  2. Wajo, Indeks Total 69.765, Predikat Cukup Baik, Nilai B.
BACA JUGA:   Pengurus JMSI Banggai Dilantik, Berikut Harapan Bupati Amirudin & Ketua PD Murtalib hingga Ketua PC Sofyan

Dan yang terakhir atau urutan ke

  1. Cirebon, dari enam Dimensi yang diukur hanya meraih Indeks Total 69,69, Predikat Cukup Balk, Nilai B.

Dari total 46 kabupaten dalam kelompok tersebut, Banggai menjadi satu-satunya daerah yang berhasil menduduki peringkat pertama dengan nilai indeks di atas 81.

Capaian ini sekaligus menempatkan Kabupaten Banggai sebagai salah satu daerah yang dinilai berhasil menunjukkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di tengah keterbatasan kemampuan fiskal.

Sesuai ketentuan dalam Kepmendagri tersebut, pemerintah daerah yang memperoleh nilai tertinggi berdasarkan kelompok kemampuan keuangan daerah berhak mendapatkan penghargaan berupa trofi dan piagam nantinya.

Terkait capaian tersebut, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai, Andi Nursyamsy sebagai salah satu pejabat Pemkab Banggai yang memang kerap mendampingi Bupati Banggai, Amirudin saat melaksana tugas perjalanan dinas.

BACA JUGA:   Pejabat Polres Banggai Dicatut untuk Modus Penipuan, Masyarakat Harus Berhati-hati & Tidak Mudah Percaya

Ia membenarkan, bahwa Kabupaten Banggai berhasil meraih peringkat pertama IPKD tingkat nasional untuk kelompok kemampuan fiskal rendah.

“Alhamdulillah, Kabupaten Banggai Peringkat 1 IPKD Secara Nasional Untuk Klaster Fiskal Rendah Tahun 2024 Tahun Ukur 2025,” ungkap Kaban Andi sekaligus membagikan dokumen keputusan Mendagri itu dalam bentuk PDF sebagai bukti penetapan capaian tersebut kepada awak media ini, Rabu (Hari Ini, red) pukul 18.32 WITA.

Keberhasilan ini menjadi catatan positif bagi Pemerintah Kabupaten Banggai dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Predikat Baik dengan nilai A tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News