BANGGAIDAERAHNEWS

Jelang Kunker Gubernur Sulteng ke Siuna Banggai, Warga Minta Seluruh Perusahaan Ditinjau dari IMNI hingga Perkebunan Sawit KLS

Hamparan kebun sawit dan titik tambang saat melalui ruas jalan Siuna-Matanyo Desa Baya Kecamatan Luwuk Timur beberapa waktu lalu. (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Rencana kunjungan kerja (kunker) Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid ke Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai pada Kamis 5 November 2026 lusa, diharapkan tidak hanya terfokus pada persoalan dugaan dampak limbah nikel.

Akan tetapi juga menjadi momentum untuk meninjau seluruh aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Harapan itu muncul dari warga yang menginginkan berbagai persoalan terkait aktivitas investasi, dan pengelolaan lingkungan di Desa Siuna mendapat perhatian serius pemerintah provinsi (Pemprov).

Bahkan diharapkan kunjungan orang nomor satu di Sulteng tersebut dapat menghasilkan langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan yang ditemukan di lapangan nantinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGGAINEWS.COM, salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam rencana kunjungan tersebut adalah meninjau persoalan dugaan dampak limbah nikel dari aktivitas PT Integra Mining Nusantara Indonesia (IMNI) yang beraktivitas di Desa Siuna, diduga telah berdampak terhadap sejumlah desa di Kecamatan Bualemo.

BACA JUGA:   Pengurus JMSI Banggai Dilantik, Berikut Harapan Bupati Amirudin & Ketua PD Murtalib hingga Ketua PC Sofyan

Namun demikian, seorang warga yang merupakan mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Siuna yang kini memilih bekerja serabutan di Kota Luwuk, merasa terpanggil untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan lainnya.

Ia berharap, kesempatan kunjungan Gubernur Anwar Hafid ke Siuna dapat dimanfaatkan untuk melihat secara langsung seluruh aktivitas perusahaan, termasuk perusahaan yang bergerak di sektor usaha selain pertambangan.

Menurutnya, persoalan yang perlu mendapat perhatian antara lain aktivitas tambak udang vaname yang diduga telah menyebabkan pembabatan kawasan hutan mangrove.

Selain itu, ia juga berharap Gubernur meninjau aktivitas perkebunan kelapa sawit PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), menyusul adanya dugaan penyerobotan lahan milik warga.

Salah satu lokasi yang diminta mendapat perhatian adalah lahan II milik warga di Dusun III, Desa Siuna, yang mayoritas penghuninya merupakan masyarakat Suku Bali.

BACA JUGA:   Kapolresta Banggai dan JMSI Perkuat Sinergi, Wujudkan Informasi Publik yang Sehat dan Kredibel

Tidak hanya persoalan lahan warga, dugaan penyerobotan kawasan hutan negara Republik Indonesia (RI) oleh perusahaan perkebunan tersebut. Juga menjadi hal yang perlu diklarifikasi, dan ditelusuri lebih lanjut oleh instansi berwenang.

Ia menilai, seluruh aktivitas perusahaan di wilayah Siuna perlu mendapatkan pengawasan yang sama, baik dari aspek perizinan, penguasaan lahan, perlindungan lingkungan hidup maupun dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.

Terlebih hasil produksi dari masing-masing sektor usaha tersebut, diduga menjadi komoditas yang dipasarkan hingga ke luar negeri.

Oleh karena itu, menurutnya, aktivitas investasi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap ketentuan hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Momentum Evaluasi Seluruh Investasi

Kunjungan Gubernur Sulteng ke Siuna diharapkan tidak sekadar menjadi agenda peninjauan, tetapi juga momentum evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan aktivitas perusahaan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:   Ketua JMSI Sulteng Murtalib Tegaskan JMSI Bukan Organisasi Abal-abal: Satu dari 11 Konstituen Dewan Pers

Masyarakat tentu berharap pemerintah tidak hanya mendengar laporan, tetapi juga melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi lapangan, memanggil pihak-pihak terkait, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan demikian, kunjungan Gubernur Anwar Hafid pada 5 November 2026 diharapkan membawa hasil nyata bagi masyarakat Siuna yang desanya menjadi titik lokasi beroperasinya perusahaan.

Khususnya dalam menjamin kepastian hak atas tanah, perlindungan lingkungan hidup, serta terciptanya investasi yang bertanggung jawab dan tidak merugikan warga setempat.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News