Ini di Antaranya Agenda Kunker DPR RI Komisi XII di Luwuk Banggai

BANGGAINEWS.COM- Sejumlah perusahaan migas di Kabupaten Banggai menjadi sasaran kunjungan kerja (Kunker) anggota DPR RI Komisi XII yang tiba di Luwuk pada Senin (29/09/2025) siang. Agenda tersebut difokuskan untuk mengevaluasi kegiatan operasional hingga program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dijalankan.
External Relation PT Panca Amara Utama (PAU), Rahmat Afandi, membenarkan bahwa perusahaannya turut menjadi titik akhir rangkaian kunjungan.
Ia menerangkan, bahwa rangkaian kunjungan DPR RI Komisi XII.
“Rangkaian Agenda : Dari Bandara menuju site JOB, DSLNG dan agenda terakhir di PAU. Di PAU dialog bersama perwakilan perusahaan JOB, DSLNG, dan PAU,” terangnya kepada awak media ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/09/2025).
Adapun yang dilakukan terkait akan mengevaluasi Migas dan tambang-tambang oleh DPR RI Komisi XII dimaksud.
“Masing-masing perusahaan termasuk PAU memaparkan kegiatan operasional dan menampilkan kegiatan CSR di wilayah Kabupaten Banggai. Dilanjutkan tanya jawab dan foto bersama,” tutupnya.
Sementara itu, dikutip dari rilis Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Banggai pada Selasa (30/09/2025) pukul 05.33 WITA.
Di antaranya disampaikan, kunjungan Komisi XII DPR RI ke Banggai bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari kerja Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup DPR RI yang tengah melakukan peninjauan ke sektor pertambangan di Provinsi Sulawesi Tengah untuk memastikan tata kelola lingkungan hidup di sektor pertambangan dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan regulasi, serta tetap memperhatikan aspek keberlanjutan.
Rombongan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Bambang Patijaya, SE, MM., bersama anggota dan didampingi perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Dalam kesempatan itu, Bupati Amirudin menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi XII DPR RI bersama Kementerian dan Lembaga terkait.
Dan seperti diberitakan sebelumnya, orang nomor satu di Kabupaten Banggai itu saat dicegat pewarta usai melantik Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati, Senin siang.
Di antaranya, akan mereka evaluasi itu. Yaitu tentang Migas. PAU, DS LNG, kemudian JOB Medco.
Keesokan harinya, mereka akan melanjutkan dengan mengevaluasi soal tambang-tambang.
“Nah besoknya mereka akan mengevaluasi tentang tambang-tambang yang sudah kita laporkan,” lanjutnya.
Termasuk tentunya yang berada di Desa Siuna yang diduga sosial dan lingkungannya, telah tercemar akibat aktivitas beberapa perusahaan tambang nikel. Bahkan telah melanggar beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jadi hal itu, masih kata Bupati Banggai, merupakan bagian dari followup yang kita rapatkan lalu.
“Komisi yang membidangi sudah turun. kita sudah turun. Artinya tanggung jawab kabupaten sudah selesai. Karena kita hanya bisa melaporkan sesuai kewenangan yang kita miliki,” tutup Bupati Banggai, Amirudin.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News