Ini Tujuh Poin Rekomendasi Usai FORKOM Sekretaris DPRD 2023 Se-Sulteng di Banggai!

BANGGAINEWS.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Forum Komunikasi (FORKOM) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), telah melahirkan Surat Keputusan tentang Rekomendasi Hasil Pelaksanaan Forum Komunikasi (FORKOM) Sekretaris DPRD se Sulteng yang digelar di Kabupaten Banggai selama empat hari, Rabu-Sabtu (1-4/03/2023).
Surat Keputusan yang melahirkan tujuh poin rekomendasi ditandatangani Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi tertanggal 7 Maret 2023 tersebut, dan juga para Sekretaris DPRD di 13 Kabupaten/Kota se Sulteng.
Adapun tujuh poin rekomendasi dimaksud adalah sebagai berikut:
Pertama, mendorong Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Sekretaris DPRD Seluruh Indonesia (Asdeksi) dan kegiatan forum lainnya.
Kedua, mendorong Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asdeksi agar melaksanakan Rakor Asdeksi per wilayah.
Ketiga, mendorong percepatan peningkatan kelas jabatan pejabat sekretariat DPRD.
Ke empat, mendorong percepatan peraturan pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014, tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa kendaraan perorangan dinas.
Kelima, mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat DPRD melalui Diklat/Bimtek/Sosialisasi terkait fasilitasi terhadap pimpinan dan anggota DPRD.
Keenam, mendorong kegiatan fasilitasi kerja sama daerah menjadi salah satu program dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Ketujuh, pelaksanaan Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng dan Kabupaten/Kota se Sulteng tahun 2024, akan dilaksanakan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News