BANGGAIDAERAHNEWS

Kabar Terbaru Proses Pemberkasan PPPK Banggai 2023, Begini Penjelasan BKPSDM!

Kantor BKPSDM Banggai.

BANGGAINEWS.COM- Pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai tahun 2023.

Khususnya Tenaga Fungsional Kesehatan dan Tenaga Fungsional Guru yang telah dinyatakan lulus seleksi, telah ditutup pada Minggu (14/01/2024) kemarin.

Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM) Banggai Soffian Datu Adam yang dikonfirmasi, apakah seluruh PPPK yang dinyatakan lulus seleksi telah mengunggah seluruh berkas hingga tanggal 14 Januari 2024 kemarin?

“Sepertinya sudah semua. Khususnya PPPK Tenaga Kesehatan dan Guru. Sementara untuk Tenaga Teknis, pemberkasannya masih ditunda. Sehingga, menunggu petunjuk teknis,” ujarnya.

BACA JUGA:   Meriahkan Perayaan HUT Ke-43 SMA Negeri 2 Luwuk, Bupati Banggai Komitmen Beri Dukungan Penuh

Dan untuk lebih jelasnya, sambung Kaban Soffian, silahkan ditanyakan kepada Staf Teknis Rully Nasution.

Terpisah, staf teknisnya yang dimaksud saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA).

Terkait proses pemberkasan PPPK Banggai yang lulus 2023 sudah sejauh mana hingga tanggal 14 Januari 2024 kemarin!? Khususnya PPPK tenaga kesehatan dan guru. Maksudnya apakah sudah melengkapi semua atau seperti apa?

BACA JUGA:   Pelaku Pengeroyokan di Pelita Banggai Ditangkap Polisi, Salah Satunya Residivis Kasus Jambret

“Sekarang proses pemeriksaan dokumen yang diunggah di SSCASN BKN dan CASN BKPSDM sebelum diinput di SIASN BKN untuk penetapan NIP nya,” balas Rully singkat kepada awak media ini, Senin (14/01/2024) pukul 17.40 WITA.

Seperti diketahui, pada pemberkasan PPPK 2023 setidaknya terdapat delapan dokumen utama yang wajib diunggah di SSCASN.

Adapun delapan dokumen dimaksud untuk pemberkasan PPPK 2023 yaitu:

  1. Pas Foto Terbaru,
  2. Ijazah Asli,
  3. Transkrip Nilai,
  4. Daftar Riwayat Hidup,
  5. Surat Pernyataan Lima Poin,
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),
  7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, dan
  8. Surat Keterangan Bebas Narkoba.
BACA JUGA:   Waspada! Angin Kencang Tumbangkan Pohon dan Baliho-baliho Besar Calon Pemilu Serentak 2024

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News