BANGGAIDAERAHNEWS

Kades Sebut Dua Perusahaan Nikel di Siuna Belum Berkontribusi ke Desa

BANGGAINEWS.COM- Meski sudah mulai terungkap saat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Banggai, dihadiri oleh antara lain Kepala Desa (Kades) dan pihak perusahaan yang berinvestasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai. Ditambah saat anggota Komisi II turun melakukan peninjauan lapangan beberapa waktu kemarin.

Dan tidak hanya itu, bukti surat dan keterangan berbagai sumber sudah sangat tegas dan jelas.

Namun, seperti dikutip dari TOPIKTERKINI.Com. Kepala Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Supardi Ente mengaku, dua dari tiga perusahaan tambang bijih nikel yang beroperasi dan belum berkontribusi ke desa yang dipimpinnya yakni, PT. Integra Mining Nusantara Indonesia dan PT. Penta Darma Perkasa.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

Supardi menurturkan, PT. Penta sejak Tahun 2018 telah beroperasi di desanya sampai saat ini belum ada kontribusi yang diberikan kedesa. Sama halnya dengan perusahaan PT. Integra, sebut dia tidak pernah berkontribusi.

“dua perusahaan yang berlum berkontribusi PT. Penta dan PT. Integra, dari tahun 2018, PT. Penta beropereasi sampai sekarang ini tidak ada kontribusinya, PT. Integra sudah berapa kali kami hubungi tidak juga ada itikad baik” kata Kades Supardi dikonfirmasi sejumlah wartawan dikediamannya pada Jumat malam (12/3/2021).

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

Sementara perusahaan yang telah memberikan kontribusi ke desa yakni, perusahaan PT. Prima Darma Karsa, itupun kontribusi tersebut belum sepenuhnya diberikan sesuai dengan kesepakatan.

“yang sudah berkontribusi baru PT. Prima Darma Karsa, dana tersebut saat ini tersimpan di rekening desa” tandasnya.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

Kontribusi yang diberikan senilai Rp150Juta. Uang senilai Rp50 juta di salurkan ke dua unit rumah Ibadah, sedangkan sisanya tersimpan di rekening desa. (SOF)

Tinggalkan Komentar