Kalau Ada Pengaduan, Komisi 1 DPRD Siap Gelar RDP Terkait Penundaan Pilkades 2023

BANGGAINEWS.COM- Anggota DPRD Kabupaten Banggai Bachtiar Pasman menyatakan, pihaknya sebagai wakil rakyat siap saja untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Yaitu apabila sudah ada pengaduan resmi yang masuk.
Termasuk juga yang terkait dengan penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2023 yang tinggal menyisakan 34 desa di Kabupaten Banggai.
“Namun, kami pihak legislatif dalam hal ini Komisi I bukan eksekutor, jadi hanya sampai dengan memberikan saran masukan pada pihak eksekutif/Bupati dalam hal ini,” ujar anggota Komisi I itu kepada awak media usai menghadiri salah satu agenda RDP, Senin siang (29/05/2023).
Sambungnya, apabila memang sudah ada pengaduan resmi maka pihaknya tinggal mengagendakan untuk mengundang instansi terkait untuk didengarkan pendapatnya.
Dan pihaknya akan memberikan saran masukkan terbaik. Dan juga pertimbangan ke pimpinan eksekutif, dalam hal ini Bupati Banggai. Misalnya, dari pada dinilai ada apa apanya maka lebih baik laksanakan saja.
“Kan sebenarnya sudah dianggarkan kemudian diperintahkan untuk dibatalkan. Dengan alasan Pilkades tahun 2023 ini ditunda. Itulah yang dipertanyakan sehingga perlu didengarkan pendapat semua instansi terkait,” terang politisi PKB yang merupakan mantan birokrat Banggai tersebut.
Disinggung terkait kesiapan Forum Kades Banggai yang akan memfasilitasi 34 Kepala Desa (Kades) guna dapat bertemu langsung Bupati Banggai mempertanyakan penundaan Pilkades tahun 2023 ini?
Menurut Aleg Bachtiar, disilahkan saja. Dan apabila tidak puas, disilahkan pula untuk memasukkan pengaduan resmi ke mereka di DPRD Banggai.
“Kalau ada pengaduan yang masuk, ya kita panggil untuk didengarkan pendapatnya. Dan nantinya bisa kami rekomendasikan apa solusi yang terbaik,” tandasnya.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News