BORGOLNEWS

Kantongi 9 Sachet Sabu, Pemuda Asal Batui Dibekuk Polisi

BANGGAINEWS.COM- Perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banggai terus dilakukan aparat Kepolisian Resor Banggai guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Terbukti, polisi menangkap seorang pemuda berinisial DT alias I (22) warga Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 01.30 Wita dini hari.

Penangkapan terhadap tersangka setelah personel Satuan Narkoba Polres Banggai yang dinahkodai Kasat Iptu Makmur SH, mendapat informasi dari masyarakat.

BACA JUGA:   Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Terdampak Tambang Nikel Dimajukan Hari Ini

“Anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Suprapto, Kota Luwuk, akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Makmur.

Berkat informasi itu, polisi langsung bergerak menuju lokasi dan melihat seseorang pemuda yang dicurigai sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan dan langsung dilakukan penangkapan.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

“Dari penggeledahan badan yang dilakukan ditemukan barang bukti 9 sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” terang Iptu Makmur.

Barang terlarang dengan berat bruto 2,56 gram itu ditemukan ditubuh tersangka yang disimpan dalam pembungkus rokok dikemas menggunakan gelas minuman plastik warna kuning.

“Kita juga mengamankan ponsel milik tersangka. Dia sudah diamanakan di sel tahanan guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tandas Iptu Makmur.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

(CR2/*)