BANGGAIDAERAHNEWS

Kasus Perselingkuhan di Luwuk Timur Banggai Dimediasikan, Pertimbangan Menjaga Keharmonisan dan Ketertiban Lingkungan

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk menggelar problem solving terkait adanya persoalan rumah tangga, seorang istri kedapatan berselingkuh dengan pria lain oleh suaminya, Rabu (30/7/2025).

Kegiatan mediasi yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Muh. Aris berlangsung di Polsubsektor Luwuk Timur dan dihadiri oleh pihak suami, HN (43) dan Pihak istri, SU (33).

Dari hasil mediasi, para pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, dengan pertimbangan menjaga keharmonisan dan ketertiban lingkungan.

BACA JUGA:   Pelatihan Budidaya Lele, JOB Tomori & Pemkab Banggai Dorong Pemberdayaan Masyarakat-Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas yang memediasi menjelaskan, penyelesaian secara kekeluargaan ini dilakukan atas permintaan kedua belah pihak, sehingga permasalahan dapat terselesaikan secara damai.

“Kami hanya memfasilitasi penyelesaian masalah agar masyarakat tetap hidup rukun, dan langkah ini diambil atas kesepakatan kedua belah pihak,” ujarnya.

BACA JUGA:   Bupati Amirudin Lantik Pengurus TP-PKK 2025-2030, Ketua Syamsuarni: Siap Gerak Bersama Jadikan Banggai sebagai Gerbang Timur Sulteng

Kegiatan problem solving ini berjalan lancar, aman, dan kondusif. Selanjutnya, kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan bersama dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Petugas mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara baik dengan mengutamakan musyawarah serta menjunjung tinggi hukum dan kearifan lokal yang berlaku di wilayah setempat.

BACA JUGA:   Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bunta Banggai Diringkus Polisi

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News