BANGGAINEWS

Ketua DPRD Banggai: Pola Penanganan Covid-19 Harus Segera Diubah Sebelum Jatuh Korban Lebih Banyak Lagi

BANGGAINEWS.COM- Meski Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai hanya melaksanakan apa menjadi Instruksi dari atas yaitu Pemda Provinsi Sulteng yang menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Pusat.

Termasuk melaksanakan apa yang menjadi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Seperti pembatasan waktu kegiatan pelaku usaha hanya dibolehkan buka sampai dengan pukul 17.00 atau 5 sore.

Akan tetapi, dalam menyusun struktur penanganan pandemi Covid-19 mestinya jangan hanya sampai di tingkat Kabupaten dan Kecamatan. Yaitu dengan pelibatan aparatur TNI dan Polri. Melainkan harus pula menyusun struktur penanganan Covid-19 hingga ke tingkat terbawah, Dusun bahkan hingga ke tingkat RT/RW.

“Olehnya, saran saya saat rapat persiapan PPKM kemarin. Bisa saja disegerakan PPKM nya, namun tidak hanya sampai pada penerbitan Surat Edaran (SE) menindaklanjuti Instruksi pemerintah di atas. Tapi harus mempersiapkan pula operasionalnya di lapangan seperti apa,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto saat berbincang sebelum masuk waktu sholat Jumat (6/8/2021) tadi.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

Kata dia, misal terkait ketersediaan mobil ambulans apabila yang menjadi pertimbangan karena tren meningkatnya korban terpapar Covid-19. “Jika di dalam kota masih bisa tercover dengan ketersediaan mobil ambulans. Tapi di tingkat Kecamatan belum tentu. Sehingga, saya juga sudah pernah saran agar aset mobil Pemda Kabupaten Banggai yang ada saat ini, bisa saja dipinjam pakaikan ke Kecamatan Toili dan Bunta untuk perbantuan sebagai kendaraan operasional apabila sewaktu-waktu ada warga yang harus dirujuk atau dievakuasi ke Rumah Sakit Luwuk,” ungkap politisi teloran Dapil IV itu.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

Oleh sebab itu, Ketua DPRD yang biasa dipanggil Prapto itu menyatakan memang harus segera merubah pola penanganan sebelum jatuh korban yang lebih banyak lagi di daerah Kabupaten Banggai ini.

Dan pihaknya (DRPD-red), masih kata politisi PDI Perjuangan tersebut, bahwa saat ini memang mereka sebagai anggota legislatif (Aleg) diberikan tugas tambahan memonitoring dan memitigasi masyarakat dalam menyikapi situasi pandemi Covid-19 saat ini.

“Adapun terkait pembiayaan atau stimulannya, toh bisa kita selaku mitra Pemda Kabupaten Banggai dan DPRD Banggai dan seluruh stakeholder termasuk media membahasnya kembali secara bersama. Sehingga memang harus lebih konkret dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Prapto.

Pernyataan Ketua DPRD Banggai tersebut disepakati oleh dua aktivis pemerhati pemerintahan yaitu masing-masing Ikhsan dan Prayudi Baharullah.

BACA JUGA:   Mayat Pria Asal Toili Ditemukan di Batui Selatan Banggai, Berikut Dugaan Sementara Sebab Kematian!

“Kami sepakat jika hal-hal tersebut memang harus menjadi perhatian ekstra dari Pemda Kabupaten Banggai saat ini,” ujar Ikhsan.

Dan terakhir Ketua Prapto yang ditanya kapan kabarnya rapat evaluasi PPKM akan dilaksanakan oleh Pemda Kabupaten Banggai? Ujarnya, kemungkinan pada hari Senin (9/8/2021) pekan depan. Sebab memang PPKM Berbasis Mikro Level III berakhirnya nanti tanggal 8 Agustus 2021.

(RED)

Tinggalkan Komentar