BANGGAIDAERAHNEWS

Komisi I DPRD Sulteng Rapat Bersama Pemkab Banggai Bahas Persiapan Pemekaran Kabupaten Tompotika

Rapat bersama Komisi I DPRD Sulteng dan Pemkab Banggai, Kamis (21/08/2025). (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, guna membahas persiapan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tompotika.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Kantor Bupati Banggai, Kamis (21/08/2025) siang tadi.

Hi Samiun

Rapat bersama ini dihadiri Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Wakil Bupati (Wabup) Banggai beserta jajaran di Se perwakilan OPD terkait, dan perwakilan tokoh masyarakat.

Agenda utama yang dibahas adalah progres administrasi dan pemenuhan persyaratan yang diperlukan untuk mempercepat usulan pemekaran Kabupaten Tompotika.

Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Hi Samiun saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung penuh aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah tersebut.

BACA JUGA:   Dua Motor Tabrakan di Toili Banggai, Kapolsek: 4 Korban Luka

Apalagi bagi kami anggota legislatif (Aleg) yang pada dasarnya merupakan representasi putra daerah Kabupaten Banggai. Sehingga berkewajiban mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang telah lama diperjuangkan bersama.

“Pemekaran Kabupaten Tompotika bukan hanya soal pembentukan daerah baru. Tetapi juga bagaimana mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Hi Samiun menyatakan, dukungan legislatif di tingkat provinsi akan terus diberikan.

Dan tujuan rapat dengan Pemkab Banggai hari ini, sambungnya, untuk memastikan seluruh tahapan dan persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sudah siap.

Sehingga proses pemekaran bisa berjalan lancar ketika moratorium dibuka oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:   JOB Tomori Support Program Bersih-bersih Pantai Destinasi Wisata Kilo 5 yang Digelar Dispar-Unismuh Luwuk Banggai

Adapun persyaratan yang belum terpenuhi berdasarkan hasil rapat, masih kata Hi Samiun, yakni terkait jumlah penduduk minimal 70.000 an yang belum sinkron antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Banggai.

Sementara persyaratan lain, seperti jumlah kecamatan minimal 5 untuk pemekaran 1 kabupaten. Sudah terpenuhi karena ada 7 kecamatan siap bergabung. Demikian halnya luas wilayah, juga sudah terpenuhi melihat kondisi geografis wilayah kepala burung.

Sementara itu, Perwakilan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banggai menyatakan, komitmennya untuk melengkapi berbagai dokumen dan persyaratan teknis yang menjadi acuan pemerintah pusat.

BACA JUGA:   Bupati Amirudin Apresiasi Warga Desa Tirtasari Lestarikan Gebyag Kuda Lumping

Pemkab juga menegaskan, bahwa pemekaran Kabupaten Tompotika merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama diperjuangkan.

Dengan adanya rapat koordinasi tersebut, diharapkan langkah konkret menuju terbentuknya Kabupaten Tompotika semakin jelas, sehingga ke depan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pemekaran daerah.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News