KPU Banggai Hormati Putusan MK dan Siap Menindaklanjuti

BANGGAINEWS.COM- Jika sebelumnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai nomor urut 1, Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM) yang memang hanya sebagai Pihak Terkait.
Keduanya dengan sabar dan kompak mengaku, menghormati putusan pasca pengucapan putusan oleh sembilan hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) pada Senin (24/02/2025) malam.
Kali ini giliran Pihak Termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai melalui Ketua Santo Gotia yang mengaku, menghormati pula putusan hakim MK.
Saat dikonfirmasi seperti apa tindak lanjut yang akan segera dilakukan pihak KPU Banggai menyikapi putusan MK kemarin? Lantas apa saja harapannya, termasuk dalam mengantisipasi dugaan kekeliruan atau kesalahan yang dilakukan jajarannya baik di PPK hingga PPS/KPPS agar tidak terulang!?
Kata dia, putusan MK sudah kita dengar dan saksikan semalam, dan kami sudah rapat secara internal. Prinsipnya kami hormati dan siap menindaklanjuti putusan tersebut.
Dan sekarang sambung Ketua KPU Banggai, kami sedang merancang persiapan secara cepat dan tepat karena waktunya cuma 45 hari. Juga dalam waku dekat kami akan koordinasikan dengan stakeholder dan pemangku kepentingan untuk kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan putusan MK.
“Prinsipnya kami siap,” kata Santo melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini, Selasa (25/02/2025) petang tadi pukul 17.26 WITA.
Seperti diketahui, perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banggai tahun 2024 dimohonkan oleh Pihak Pemohon, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai nomor urut 3, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang (Anti-Bali).
Dan hakim MK akhirnya telah mengucapkan putusan akhir atas perkara tersebut.
Dengan Amar Putusan Dalam Pokok Permohonan, di antaranya memerintahkan Termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS.
Yaitu di dua kecamatan di Kabupaten Banggai, masing-masing Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News