BANGGAIBORGOLNEWSPERISTIWA

Kurang dari 12 Jam, Polres Banggai Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan hingga Tewasnya Kades Masungkang Batui Selatan

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria di Desa Masungkang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai.

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan satu pria berinisial NS alias P (49) warga Desa Ombolu, Kecamatan Batui Selatan, Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.

Korban berinisial SN (38) yang berprofesi sebagai Kepala Desa (Kades) Masungkang ditemukan tak bernyawa di area Perkebunan Dusun 3 Ondo Ondoulu, Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 14.30 Wita.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari Polsek Batui adanya tindak pidana dugaan penganiayaan menyebabkan meninggal dunia,” ungkap Kasat Reskrim Polres Baggai AKP Tio Tondy, kepada wartawan di Kawasan Bukit Halimun Luwuk, Minggu (22/12/2024) sore.

BACA JUGA:   Turnamen Bola Voli Kapolres Banggai Cup 2024 di Moilong Ditutup, Juara 1 Tim Bhanaspati dan Senoro Jaya 2

Mendapatkan informasii itu, Tim Resmob langsung bergerak menuju TKP dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi.

“Dari keterangan para saksi-saksi, mendapatkan satu nama yakni NS alias P yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut,” terangnya.

Tim Resmob kemudian bergerak mencari keberadaan pelaku, tanpa menunggu lama Tim Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku diamankan kurang dari 12 jam, dan dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Dari hasil introgasi pelaku mengatakan, awalnya korban ke kebun sawit milik pelaku dengan mengendarai motor dan berteriak-teriak memanggil pelaku untuk berkelahi sambil ngegas-gas motor.

BACA JUGA:   Turut Berduka Cita, Kapolres Hadiri Pemakaman Ayah Ketua KPU Banggai

“Pelaku kemudian menghapiri korban untuk membicarakan secara baik-baik,” bebernya.

Namun korban langsung mendorong pelaku berulang-ulang sebanyak tujuh kali sehingga pelaku jatuh dan tersungkur ke tanah. Disaat terjatuh, pelaku melihat korban mencabut sebuah pisau jenis keris.

“Sehingga pelaku seketika mengambil batu dan melemparkan ke korban dengan jarak sekitar lima meter mengenai wajah sehingga korban terjatuh dan bangkit lagi,” terangnya.

Kemudian pelaku yang masi terduduk di tanah melihat korban berdiri kembali dan langsung mengambil batu dan melemparkan batu yang ke dua kalinya ke korban yang mengenai lagi wajah korban sehingga korban terjatuh kembali dangan posisi tengkurap.

“Pelaku yang sementara terduduk di tanah sehingga langsung mengambil batu dan memukulkan ke korban yang mengenai kepala korban yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri,” tambahnya.

BACA JUGA:   Dua Kebutuhan Dasar Listrik dan Air di Banggai Hingga Kini Tak Baik-baik Saja

Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan penyidik, nanti akan kami sampaikan lagi kepada teman-teman media,” tutupnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News