NEWSPILKADA

270.274 DPS Pilkada Serentak 2024 yang Tersebar di 660 TPS Ditetapkan KPU Banggai

Pembukaan Rapat Pleno Terbuka saat berlangsung, Sabtu (10/08/2024). (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Setelah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka selama dua hari sejak Sabtu (10/08/2024) pagi kemarin.

Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak (Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Bupati dan Wakil Bupati Banggai) pada Minggu (11/08/2024) sore tadi.

Dari informasi yang dihimpun awak media ini. DPS Pilkada Serentak 2024 sejumlah 270.274 wajib pilih

BACA JUGA:   Kantongi Dua Form Model B.1-KWK Parpol, AT-FM Menang Start

Selain itu juga telah ditetapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejumlah 660 yang tersebar di 291 Desa 46 Kelurahan di 23 Kecamatan se Kabupaten Banggai.

Seperti diketahui, pembukaan Rapat Pleno Terbuka itu dihadiri komisioner KPU Banggai, Perwakilan Unsur Forkopimda, Komisioner Bawaslu. Termasuk dua perwakilan dari masing-masing Panwaslu, PPK se Kabupaten Banggai, dan undangan lainnya.

BACA JUGA:   Dukung Proklim secara Konsisten, KLHK RI Apresiasi JOB Tomori dengan Beri Penghargaan

Hanya saja memang Ketua KPU Banggai Santo Gotia yang dikonfirmasi terkait hal tersebut.

Dan juga apakah benar terjadi pengurangan khususnya DPT dari Pemilu bulan Februari sejumlah 1.000 lebih? Tepatnya sejumlah 1.165 pemilih yakni DPT Pemilu 2024 sejumlah 271.439 pemilih, alasan lengkapnya berkurang apa saja?

Hingga berita ini ditayangkan, mantan Ketua GMKI Banggai itu belum memberikan keterangan apapun.

BACA JUGA:   Pleno Rekapitulasi & Penetapan DPS Pilkada 2024, KPU Banggai: Tidak Boleh Ada Data Salah, Tidak Ada Soal Lagi Dibawa ke Provinsi

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News