Pleno Rekapitulasi & Penetapan DPS Pilkada 2024, KPU Banggai: Tidak Boleh Ada Data Salah, Tidak Ada Soal Lagi Dibawa ke Provinsi
BANGGAINEWS.COM- Lembaga penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai kembali melaksanakan salah satu tahapan pada Sabtu (10/08/2024) pagi akhir pekan ini.
Rangkaian pleno terbuka dihadiri lengkap lima komisioner KPU Banggai, Perwakilan Unsur Forkopimda, Komisioner Bawaslu. Termasuk dua perwakilan dari masing-masing Panwaslu, PPK se Kabupaten Banggai, dan undangan lainnya.
Dalam sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rapat Pleno Terbuka. Ketua KPU Banggai Santo Gotia di antaranya menyatakan, sejak awal setelah dilakukan pembentukan Pantarlih sampailah kita pada tahapan ini.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tahun 2024.
Sehingga, ia menandaskan, agar pada kesempatan ini. Data yang akan diplenokan telah diproses dengan baik.
“Karena ini menyangkut hak konstitusional warga negara yang wajib dijamin. Tidak boleh ada sampah dibawah karpet. Tidak boleh ada data yang salah,” tandasnya.
Selain itu, Ketua Santo mengatakan, agar semua soal diselesaikan ditingkatan masing-masing. Di PPS dan di PPK.
“Sehingga, tidak ada soal lagi yang dibawa hingga ke Provinsi,” katanya.
Terakhir, mantan Ketua GMKI Banggai itu berharap, penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 ini dapat terlaksana dengan baik dan bertanggung jawab. Dan hasilnya dapat dipertanggung jawabkan di depan publik.
Sesi acara kemudian dilanjutkan dengan Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin langsung pula oleh Ketua KPU Banggai Santo.
Di mana dirinya terlebih dahulu mengkonfirmasi kehadiran para undangan. “Keabsahan pleno kita hari ini, sah,” tandasnya yang disambut aplaus seluruh undangan yang hadir.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News