NEWS

Lagi, Giliran di Wilayah Hukum Toili Banggai Diamankan Dua Tersangka dan 25 Sachet Sabu

Terduga penyalahgunaan narkoba dan barang bukti yang kali ini diamankan di wilayah hukum Toili, Banggai, Jumat (25/11/2022). (Foto: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Jajaran Polsek Toili berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.

Dari pengungkapan tersebut, Polsek Toili berhasil menyita barang bukti puluhan sachet diduga narkoba jenis Sabu-sabu dan mengamankan dua pria sebagai diduga sebagai pelaku berinisial AY (25) warga Kecamatan Toili dan AD (38) asal Kecamatan Moilong.

Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko SH, MH, mengungkapkan, pengungkapan ini berawal saat anggotanya sedang melaksanakan patroli rutin malam hari dan menemukan empat pemuda sedang berkumpul di sebuah lokasi proyek pembangunan Ruko di Desa Tirtasari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   27.013 KPM di Kabupaten Banggai Terima Berbagai Jenis Bansos

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu sachet plastik bening berisi kristal bening diduga narkoba jenis sabu di tanah di bawah tempat mereka duduk,” ungkap Nanang.

Nanang menuturkan, setelah dilakukan interogasi terhadap keempat pria tersebut, pria bernisial AD mengakui bahwa barang terlarang itu merupakan miliknya.

“Kita kemudian langsung melakukan pengembangan dan AD mengakui bahwa sabu itu didapatkan dari pria berinisial AY di Kecamatan Moilong,” tuturnya.

Atas pengakuan AD, lanjutnya, petugas langsung menuju lokasi di Jalan Raya Desa Mulyoharjo, Kecamatan Moilong, tepatnya di depan teras Bank BRI melakukan penggeledahan terhadap pelaku AD.

BACA JUGA:   Penemuan Mayat Dalam Kondisi Kepala Terpisah dari Tubuh di PT. Indomario, Tim Inafis Polres Banggai Olah TKP

“Hasil penggeledahan tarhadap pelaku AD ditemukan barang bukti 24 sachet kecil plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu di dalam kantong celana,” terang perwira pangkat dua balak ini.

Selain sabu, kata mantan Kapolsek Bunta ini, petugas juga menemukan satu bilah Sajam jenis Badik, pirex dan jarum suntik di dalam bagasi sepeda motor milik pelaku AD.

“Anggota kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku dan ditemukan lagi sebuah alat hisap sabu yang disimpan di samping lemari kamar,” terangnya.

Selanjutnya, kata Nanang, kedua tersangka bersama barang bukti sabu sebanyak 25 sachet kecil langsung digiring ke Mapolsek Toili guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

BACA JUGA:   Puluhan Sachet Sabu Diamankan Dari Tiga Pengedar di Bualemo Banggai

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan anggota Narkoba Polres Banggai guna menjemput kedua tersangka,” tutupnya.

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News