NEWS

Marka Jalan Dicat Kembali, Zebra Cross Lampu Lalu Lintas?

Zebra cross di sekitar lampu lalu lintas perempatan jalan protokol Ahmad Yani, Kecamatan Luwuk, Banggai, Sabtu (26/11/2022). (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Jika rambu di badan jalan nasional dari sekitar kompleks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) arah masuk kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), seperti marka jalan berupa garis di tengah badan jalan untuk memisahkan lajur.

Dari pantauan awak media ini, Jumat malam (25/11/2022), sudah mulai dilakukan pengecatan kembali menggunakan cat berwarna kuning agar dapat terlihat lebih jelas.

Namun, sangat disayangkan untuk rambu di jalan dalam kota Luwuk sendiri. Termasuk zebra cross berupa garis melintang berwarna putih seperti stripe di atas jalan aspal sekitar lampu lalu lintas. Meskipun rata rata sudah pudar atau kurang terang dan tidak jelas, justru terkesan hanya dibiarkan.

BACA JUGA:   27.013 KPM di Kabupaten Banggai Terima Berbagai Jenis Bansos

Padahal, zebra cross adalah marka jalan yang diperuntukkan menertibkan pengguna jalan.

Pertama, untuk mempermudah pejalan kaki menyeberangi jalan. Jadi setiap pejalan kaki wajib melewati zebra cross jika ingin selamat menyeberang.

Pejalan kaki yang ingin melewati zebra cross wajib memperhatikan situasi lalu lintas sebelum menginjakkan kaki di atasnya. Jika berada di dekat lampu lalu lintas, maka tunggu sampai lampu berubah merah baru menyeberang.

Kedua, bagi pengemudi baik itu motor maupun mobil wajib memperlambat jalan ketika mendekati marka jalan tersebut.

BACA JUGA:   Rektorat UML Banggai Berpartisipasi di Muktamar Muhammadiyah & Aisyiyah Ke 48 di Solo Jateng

Pengendara harus menurunkan kecepatan ketika melihat zebra cross. Dan jika terdapat orang yang menyeberang maka berhenti dan dahulukan mereka.

Kondisi tersebut jika hanya terus dibiarkan dikhawatirkan berpotensi menyebabkan peningkatan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas.

Apalagi, dua pekan ke depan Kabupaten Banggai akan lebih ramai seiring akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulteng IX tahun 2022.

Oleh sebab itu, para pengguna jalan baik pejalan kaki, pengemudi motor dan juga mobil sangat berharap adanya perhatian serius dan segera dari instansi teknis, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub).

BACA JUGA:   Puluhan Sachet Sabu Diamankan Dari Tiga Pengedar di Bualemo Banggai

Pasalnya, diperkirakan akan terus terjadi peningkatan volume pejalan kaki dan juga kendaraan yang lalu lalang dalam kota Luwuk. Khususnya selama berlangsungnya Porprov Sulteng di Kabupaten Banggai.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News