BANGGAIDAERAHNEWS

Lapak Pedagang di Sepanjang Jalan Bandara Bubung Ditertibkan Aparat Gabungan

Penertiban lapak pedagang saat berlangsung di sepanjang jalan bandara SAA Desa Bubung, Banggai, Selasa (30/05/2023). (Foto: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Dalam rangka antisipasi potensi gangguan pembongkaran para pedagang atau lapak yang berjualan melebihi batas yang telah di tentukan, di sepanjang Jalan Bandara Syukuran Aminudin Amir (SAA) Desa Bubung Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa, (30/05/2023).

Rencana ini sudah beberapa hari sebelumnya sudah diberitahu oleh Sat Pol PP Banggai kepada Kades Bubung.

BACA JUGA:   Kalau Ada Pengaduan, Komisi 1 DPRD Siap Gelar RDP Terkait Penundaan Pilkades 2023

“Sebelum membangun para pedagang pun sudah ketemu Kades Bubung tapi tidak diijinkan/tidak diperbolehkan,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Danang AS.

Hadir dalam pelaksanaan pengamanan, Sat Pol PP Kabupaten Banggai beserta Bhabinkamtibmas dan aparat desa setempat.

“Bahkan aparat desa Bubung sudah memberikan himbauan,” katanya.

Selain pembongkaran dua warung makan yang berada di depan dan samping Terminal KM 8 Luwuk juga dihimbau/sampaikan kepada penjual jagung manis rebus, agar jualannya tidak sampai di badan jalan.

BACA JUGA:   Forkopimda Banggai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023 Dipimpin Mendagri melalui Zoom Meeting

“Dimana untuk titik-titik yang tidak boleh dibangun pedagang yang kumuh, yang liar bersama-sama kami dari Kepolisian saling menjaga demi mewujudkan kondusifitas keamanan di wilayah Polsek Luwuk,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Pencabulan Tiga Bocah di Masama Dilimpahkan Tahap II dari Polisi ke Kejari Banggai

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News