BANGGAIDAERAHNEWS

Mayat Pria Paruh Baya yang Diduga Bunuh Diri Dievakuasi Dari Perkebunan Warga di Balantak

Mayat seorang pria yang diduga bunuh diri saat masih di tempat ditemukan di Kecamatan Balantak, Jumat (7/10/2022). (FOTO: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Aparat Kepolisian mengevakuasi sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki berinisial MS alias A (54) warga Desa Padang, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Jumat (7/10/2022) pagi.

Mayat yang ditemukan dengan posisi tergeletak di perkebunan warga ini pertama kali ditemukan oleh seorang saksi berinisial RA.

Kapolsek Balantak Iptu Hasan mengungkapkan, bahwa pada Jumat 7 Oktober 2022 sekitar pukul 08.30 Wita, saksi keluar rumah mencari kayu bakar di kebun miliknya dan menemukan korban tergeletak tidak sadarkan diri dan diduga telah meninggal dunia.

BACA JUGA:   Pertamina EP Donggi Matindok Field Raih Penghargaan Subroto Award 2022

“Melihat hal itu saksi langsung memberitahukan kepada rekannya agar memanggil aparat Desa Padang, serta Polsek Balantak untuk mengevakuasi mayat korban,” ungkap Hasan.

Saat ditemukan di TKP, Hasan menjelaskan, disamping korban ditemukan satu botol racun rumput dan satu bungkus yang diduga cairan racun serangga serta satu botol air mineral.

“Dan sekitar pukul 09.15 Wita korban di bawah ke Puskesmas balantak dengan menggunakan ambulance untuk dilakukan pemeriksaan luar,” jelasnya.

BACA JUGA:   Pemkab Banggai Terima Sertifikat MURI atas Pembentangan 777 Meter Bendera Merah Putih di Bawah Laut Kilo 5 Luwuk

Dari hasil pemeriksaan luar, kata perwira pangkat dua balak ini, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat bunuh diri,” kata Hasan.

Ia menambahkan, saat ini jenazah korban sudah dibawah ke kediamannya untuk dikebumikan dan pihak keluarga sudah mengikhlaskan kematian korban.

BACA JUGA:   Muskab Ke IV PMI, Bupati Banggai Berharap Saling Kerjasama dan Sinergi Dalam Menentukan Program Kerja Kedepan

“Pihak keluarga sudah ikhlas dengan kematian korban dengan membuat surat pernyataan,” pungkasnya.

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News