BANGGAIDAERAHNEWS

Mediasi Sengketa Lahan Antara Warga Dengan PT. PGN Tbk

BANGGAINEWS.COM- Kapolsek Batui AKP Sudirman menghadiri undangan rapat di Ruang Khusus Kantor Bupati Banggai, Selasa (20/06/2023) pagi.

Undangan rapat tersebut mengundang pihak pihak terkait seperti Kabag SDA Sunarto Lasitata, Kabag Hukum Farid Hasbullah Karim, BPN Luwuk, JOB Tomori, Camat Batui, Danramil Batui, H. Bolong Pemilik Lahan, Sahari Penjual Lokasi dan lain sebagainya yang dipimpin oleh Asisten II Ir. Ferlin Mongesang.

Kegiatan rapat ini terkait permasalahan pematokan lahan yang diklaim milik H. Bolong dengan memasang kawat berduri di Area jalur pipa PT. Pertamina Gas negara TBK (PGN) di Dusun II Noge Desa Nonong Kecamatan Batui, Banggai.

BACA JUGA:   Nelayan Asal Toili Cari Ikan di Laut Toili Barat Meninggal Diduga Kelelahan

Dari pihak H. Bolong menerangkan bahwa tidak pernah menjual lokasi tanah sesuai SHM Nomor 695 yang dimilikinya dan saat ini dalam penguasaan PT. Pertamina Gas Negara.

“Tetapi menurut Sahari membenarkan bahwa tanah yang dijual kepada pihak perusahaan diperoleh dari hasil jual beli antara dirinya dengan H. Bolong,” sebut AKP Sudirman.

BACA JUGA:   Pembukaan Bualemo Expo 2023, Majukan Produk Lokal Dalam UMKM Sehingga Bernilai Ekonomi

Kapolsek mengatakan pula bahwa hasil dari rapat mediasi tersebut dimana H. Bolong akan mengundang BPN Luwuk untuk dilakukan tikor dan pengembalian batas.

Menurut AKP Sudirman bahwa agar semua pihak untuk menjaga situasi dan kondisi tetap aman kondusif terlebih di wilayah hukum Polsek Batui.

BACA JUGA:   Pelaku Penikaman di Tanjung Luwuk Banggai Menyerahkan Diri Ke Polisi

“Terkait permasalahan lahan tersebut kiranya dapat diselesaikan dengan arif dan bijaksana,” terang Kapolsek.

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News