BANGGAIDAERAHNEWS

Moh Ramli Tongko Tetap Raih Nilai Tertinggi Selter Sekda Banggai hingga Tahapan Akhir

Foto: SOFYAN TAHA

BANGGAINEWS.COM– Panitia Seleksi Terbuka (Panselter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai, resmi mengumumkan hasil akhir seleksi yang telah dilaksanakan pada Rabu (20/08/2025) kemarin.

Di mana tahapan tes terakhir, tepatnya yakni penulisan, pemaparan makalah, serta wawancara.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: 06/PANSELTER.JPTP/BGI/2025, tanggal 22 Agustus 2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Hj. Andi Niniek F. Lantara, SE, M.Si.

Dan kembali dibagikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Banggai, Syafrudin Hinelo melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Promosi, Nuzli kepada awak media ini, pukul 15.30 WITA.

BACA JUGA:   Di Sela-sela Ikuti Tahapan Selter Sekda Banggai, Ketua Tim Investigasi Tetap Respons Pertanyaan Soal Dampak di Siuna

Penetapan hasil didasarkan pada akumulasi nilai penulisan makalah, pemaparan makalah, serta wawancara yang telah diikuti oleh para peserta.

Dari hasil penilaian, Moh. Ramli Tongko, S.Sos, ST, M.Si berhasil meraih nilai tertinggi dengan total skor 245,67, terdiri dari penulisan makalah 88,24 dan pemaparan serta wawancara 157,43. Posisi kedua ditempati Farid Hasbullah Karim, SH., MH dengan skor 229,91, disusul Drs. Damri Dajanun, M.Si dengan nilai 228,51, serta Rudi Purwana K. Bullah, S.Sos dengan perolehan 227,26.

BACA JUGA:   Bupati Amirudin Dorong 32 Atlet Muda Banggai Tunjukkan Prestasi di POPDA Sulteng 2025

“Keputusan Panitia Seleksi ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas surat pengumuman resmi Nomor: 06/PANSELTER.JPTP/BGI/2025 itu.

Lebih lanjut, Pansel juga menyampaikan bahwa hasil ini juga dapat diakses melalui laman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai di https://bkpsdm-banggai.com.

Dengan keluarnya hasil ini, tahapan seleksi terbuka Sekda Banggai memasuki fase akhir, sebelum penetapan pejabat definitif yang akan mendampingi Bupati Banggai dalam menjalankan roda Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   32 Kades di Banggai Dikukuhkan Kembali Bupati Amirudin, Perpanjangan Masa Jabatan Dua Tahun 2025-2027

(SOF)