BORGOLNEWS

Nekat Curi Motor Dalam Kondisi Mabuk Miras Cap Tikus, Terduga Pelaku Akhirnya Terungkap

Terduga pelaku yang telah diamankan polisi. (Foto: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Petugas Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di wilayah hukum Polres Banggai.

Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy menyampaikan bahwa terduga pelaku Curanmor tersebut berinisial AL (20) warga Jalan Flamboyan, Luwuk, pada Minggu (11/6/2023) pukul 12.15 Wita.

“Pengungkapan kasus Curanmor tersebut, merupakan hasil pengembangan Petugas Kepolisian, terhadap pelaku, yang saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Banggai,” ujarnya.

BACA JUGA:   Subkon Perusahaan Tambang Nikel di Desa Siuna Pagimana Dikeluhkan Tak Pekerjakan Tenaga Lokal

Dia menambahkan pelaku, diduga melakukan aksi Curanmor milik MG di TK Pembina Kelurahan Kompo, Luwuk, pada Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 04.30 Wita/subuh.

Saat itu korban memarkir sepeda motor matic Genio warna hitam didalam lingkungan sekolah TK Pembina Luwuk untuk beristirahat.

BACA JUGA:   Dua Hari Terakhir, Polisi Berhasil Amankan Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Banggai

Saat bangun itulah korban menyadari bahwa sepeda motor miliknya tersebut telah hilang.

“Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan hal yang dialaminya ke Mapolres Banggai,” sebut Kasat.

Terduga pelaku AL pun mengakui perbuatannya. Dimana saat melancarkan aksi dia dalam kondisi mabuk miras jenis cap tikus.

(CR1/*)

BACA JUGA:   Seminar Wawasan Kebangsaan Pemuka Agama di Banggai, Diharapkan Tumbuh Sikap Perilaku yang Teratur, Menyeluruh, Terpadu & Berlanjut

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News