BORGOLNEWS

Oknum ASN Banggai yang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Batui Diringkus Polisi

ASN terduga penyahguna Narkoba dan barang bukti yang telah diamankan, Selasa (10/05/2023). (FOTO: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM-:Seorang oknum ASN berinisial ID alias I (42) di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, dibekuk tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Banggai, Selasa (10/5/2023.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan disalah satu indekos di Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui sekitar pukul 18.10 Wita.

“Awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Balantang diduga sering terjadi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Hengky Prasetyo kepada awak media, Kamis (11/5/2023) siang.

BACA JUGA:   Asisten Ferlin Pimpin Rakor Tim Terpadu Terkait Pengendalian Distribusi BBM & LPG di Banggai, Ini Poin Kesimpulannya!

Usai mendapat laporan, tim Opsnal yang dipimpin KBO Satnarkoba Iptu Herman Yoseph bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi.

“Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku diduga terlibat penyalahgunaan barang terlarang ini,” jelasnya.

Petugas kemudian langsung menangkap dan menggeledah kamar indekos milik pelaku dann mengamankan sejumlah barang bukti plastik bening berisi kristal bening diduga narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:   Enam Terduga Pelaku Pengeroyokan di Luwuk Utara Banggai Telah Diamankan Polisi

“Barang bukti sabu yang ditemukan ini seberat 1,21 gram disembunyikan di bawah lemari pakaian,” bebernya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu timbangan digital, sendok yang terbuat dari sedotan, kaca pirex serta tiga pak plastik bening kecil.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, ini akan terus kami kembangkan. Hasil tes urine pelaku positif diduga memakai narkoba,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Massa & Keluarga Korban Penganiayaan Gelar Aksi Tutup Jalan Trans Sulawesi di Desa Biak Tuntut Keadilan

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News