BANGGAIDAERAHNEWS

Operasi Yustisi dan Sosialisasi Prokes di Pasar Simpong Tetap Gencar Dilakukan

BANGGAINEWS.COM- Jajaran Polres Banggai terus aktif melaksanakan operasi yustisi dan edukasi kepada masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Langkah itu dilakukan guna mendorong kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes) 5M.

Seperti yang dilakukan personel Polres Banggai dengan menggelar operasi yustisi di Pasar Sental Simpong, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sealsa (18/10/2021).

BACA JUGA:   Lagi, Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Hanya Hasilkan Kesepakatan Baru

“Operasi yustisi bertujuan untuk memberikan himbauan serta penekanan kepada Masyarakat untuk lebih menjaga diri dan mengutamakan prokes dengan mematuhi 5M,” kata Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH.

Iptu Haryadi mengungkapkan, pasar termasuk kategori tempat yang rentan terjadinya penularan Covid-19.

Olehnya itu, razia dan edukasi prokes senantiasa dilakukan untuk mendisiplinkan para pedagang dan pembeli yang berkunjung ke pasar.

BACA JUGA:   ABK Asal Sultra Ditemukan Meninggal Dalam Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Pantai Ondoliang Banggai

“Operasi di pasar hari ini, masih ditemukan masyarakat yang mengabaikan prokes dengan tidak pakai masker,” terang Iptu Haryadi.

Mereka yang melanggar, lanjut Iptu Haryadi, kemudian diberikan teguran dan edukasi serta pemahaman tentang pentingnya menerapkan prokes ketika berada di luar rumah agar terhindar dari virus corona.

“Pengunjung dan pembeli di pasar juga diimbau agar tidak ragu mengikuti program vaksinasi untuk Covid-19 yang sedang gencar digelar pemerintah,” imbau Iptu Haryadi.

BACA JUGA:   Mayat Pria Asal Toili Ditemukan di Batui Selatan Banggai, Berikut Dugaan Sementara Sebab Kematian!

(CR2/*)