BORGOLNEWS

Pelaku Curanmor di Bualemo Banggai Ditangkap Polisi

BANGGAINEWS.COM- Seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IS (50) warga Bualemo berhasil diringkus pihak kepolisian sektor Bualemo pada Rabu, 5 Februari 2025.

“Penangkapan terhadap IS ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima kepolisian pada Rabu, 5 Februari 2025, sekira pukul 10.07 Wita dari korban bernama Isnarto Solehan (34) warga Desa Trans Mayayap,” Kata Kapolsek, AKP Haryadi dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

BACA JUGA:   Musrenbang Tahap I di Kecamatan Luwuk Bappeda Banggai Serap 50 Usulan, Camat Ridwan Harapkan Lurah dan Kades agar Mengawal

Penangkapan tersebut lanjutnya dilakukan tidak kurang dari 1 jam setelah dilaporkan korban, dimana pelaku dan barang bukti di amankan di rumahnya di Desa Mayayap kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai.

Adapun kronologis kejadian bahwa saat itu rumah korban dalam kondisi kosong. Pelaku kemudian merusak pintu belakang rumah, dan selanjutnya masuk serta membawa pergi motor Honda NF125TD DM 2534 AJ.

BACA JUGA:   Pj Sekda Kabupaten Banggai Terima Kunjungan Silaturahmi Manajemen PT PAU Bersama Tim Peneliti ITB Bandung

Kapolsek menjelaskan sesaat setelah menerima laporan dan petunjuk, pihaknya langsung menuju kediaman pelaku yang dicurigai. Dan benar setelah dicek motor tersebut berada di dalam rumah pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Bualemo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

BACA JUGA:   Dugaan Korupsi Kades Matanga Banggai Laut: Akankah Dana Desa Kembali ke Rakyat?

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News