BANGGAIBORGOLDAERAHNEWS

Pelaku Penganiayaan Gunakan Badik di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Seorang pria di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, berinisial RL (35) diamankan aparat kepolisian lantaran menganiaya seorang warga dengan menggunakan senjata tajam (sajam), Sabtu (17/5/2025) jam 12.00 Wita.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu (17/5) sekitar pukul 03.30 Wita, disaat korban hendak pulang ke rumahnya usai dari sebuah warung (kios).

“Saat itu pelaku bertanya kepada korban kenapa melirik dirinya (haga-haga),” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy kepada awak media.

BACA JUGA:   Raker Bersama Pimpinan OPD, Bupati Banggai Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran & Siapkan Konsep Penjabaran Visi Misi

Namun korban tak menghiraukan pertanyaan pelaku dan mengacuhkan sambil melihat Handphone miliknya. Kemudian pelaku mendekati dan mendorong korban.

Tidak berhenti disitu, pelaku selanjutnya mengambil badik (pisau) dari sebuah sadel motor dan menyerang korban hingga korban berlari kedalam kios tersebut.

BACA JUGA:   Sopir Kurang Hati-hati, Mobil Pickup Terjun ke Jurang di Lamala Banggai

“Akibat dari kejadian itu, tangan korban sebelah kanan mengalami luka robek karena menangkis serangan pelaku,” beber AKP Tio.

Lanjut Kasat, bahwa pelaku diamankan tanpa perlawanan saat berada di kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

“Pelaku ini belum lama keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atas kasus yang sama,” tukasnya.

BACA JUGA:   Jelang Tahun Ajaran, Disdikbud Banggai Sosialisasikan SPMB Sekaligus Luncurkan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News