BANGGAIBORGOLDAERAHNEWS

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bunta Banggai Diringkus Polisi

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Polsek Bunta berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan Sabu-Sabu. Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari., SIK, terus mengukuhkan tekadnya dalam memberantas peredaran narkoba.

Langkah nyata kali ini datang dari jajaran Polsek Bunta di bawah pimpinan Kapolsek IPDA Andi Wijanarko, Pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 21.30 Wita, mereka berhasil menangkap pelaku diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Kelurahan Bunta I.

BACA JUGA:   Pemuda di Moilong Banggai Tabrak Lansia Hingga Luka Berat, Polisi Amankan Babuk

Dalam operasi tersebut, IPDA Andi memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tesar M. Nur berhasil mengamankan pria berinisial RD alias I (45) warga Kelurahan Bunta I Kabupaten Banggai.

“Pelaku kita tangkap di rumahnya di Bunta I,” ungkap Kapolsek kepada awak media.

Dari penggerebakan tersebut, polisi berhasil menyita dua sachet kristal bening yang diduga sabu-sabu ukuran kecil, plastik bening, sebuah macis gas, sebuah alat bisa (bong), dan empat buah sedotan.

BACA JUGA:   Konsultasi Publik RIPPM PT Penta dan PT Prima di Desa Siuna Ricuh, Warga Pertanyakan Kejanggalan Tahun Program

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah digelandang ke Mapolsek Bunta untuk proses pengembangan dan tindakan hukum lebih lanjut.

Mantan Kapolsek Nuhon itu menegaskan, “Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai,” menunjukkan upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

BACA JUGA:   Banggai Tuan Rumah Puncak HAN 2025 di Sulteng, Meriahkan Rangkaian HUT RI Ke-80

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News