Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bunta Banggai Diringkus Polisi

BANGGAINEWS.COM- Polsek Bunta berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan Sabu-Sabu. Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari., SIK, terus mengukuhkan tekadnya dalam memberantas peredaran narkoba.
Langkah nyata kali ini datang dari jajaran Polsek Bunta di bawah pimpinan Kapolsek IPDA Andi Wijanarko, Pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 21.30 Wita, mereka berhasil menangkap pelaku diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Kelurahan Bunta I.
Dalam operasi tersebut, IPDA Andi memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tesar M. Nur berhasil mengamankan pria berinisial RD alias I (45) warga Kelurahan Bunta I Kabupaten Banggai.
“Pelaku kita tangkap di rumahnya di Bunta I,” ungkap Kapolsek kepada awak media.
Dari penggerebakan tersebut, polisi berhasil menyita dua sachet kristal bening yang diduga sabu-sabu ukuran kecil, plastik bening, sebuah macis gas, sebuah alat bisa (bong), dan empat buah sedotan.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah digelandang ke Mapolsek Bunta untuk proses pengembangan dan tindakan hukum lebih lanjut.
Mantan Kapolsek Nuhon itu menegaskan, “Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai,” menunjukkan upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News