Pelantikan Kades di TMP dan Lapas Hanya Simbol
BANGGAINEWS.COM- Pelantikan kepala desa (Kades) terpilih di Kabupaten Banggai beberapa tahun lalu di kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) dan juga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Luwuk, ternyata tidak memberikan faedah yang positif.
Pasalnya, tidak sedikit oknum Kades yang bukannya menjadi pahlawan di desa masing-masing. Namun, justru diduga menyelewengkan kekuasaan dan terjerat kasus hukum. Sehingga, terancam menjadi penghuni hotel prodeo tersebut.
Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Setda Kabupaten Banggai Farid Hasbullah Karim yang dimintai tanggapannya beberapa waktu kemarin mengatakan, dirinya kurang tertarik dengan agenda kegiatan yang hanya menonjolkan simbol-simbol.
Oleh sebab itu, Kabag Hukum Farid berkomitmen bahkan turut mensuport proses penegakkan hukum. “Oknum yang memang terbukti bersalah silahkan diproses penegakkan hukum atau diberikan sanksi pemberhentian. Jika hal itu yang dilakukan maka diharapkan memberikan efek jera,” tandasnya.
Saat ditanya apa yang menjadi sebab sehingga masih ada saja oknum berani melakukan pelanggaran hukum? Ujarnya, antara lain yaitu kurangnya kesadaran hukum.
Oleh sebab itu, masih kata Kabag Hukum Farid dan turut diamini dua stafnya. Masing-masing Kasubag Perundang-undangan Rahmawaty Madja, SH., dan Kasubag Bantuan Hukum Setda Kabupaten Banggai Fatma Fajarwaty A. Sagaf, SH. Bahwa sudah ada perencanaan pada tahun 2022 akan melaksanakan program Peningkatan Kesadaran Hukum kepada aparatur Pemerintah Desa.
(SOF)