BANGGAIDAERAHNEWS

Pemkab Banggai Kembali Mediasi Persoalan Pilkades Longkoga Barat

BANGGAINEWS.COM- Polemik dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Longkoga Barat, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), hingga kini belum kunjung terselesaikan.

Padahal, persoalan yang diadukan oleh salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Longkoga Barat atau Salu atas nama Raflin Dunggio yang digugurkan dalam tahapan pembobotan, sudah dua kali di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai maupun dimediasikan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai.

Informasi yang diperoleh dari salah satu staf Kantor Bupati Banggai, Kamis sore (11/11/2021) menyatakan bahwa persoalan Pilkades Longkoga Barat, siang tadi kembali digelar rapat di kantor Bupati Banggai yang dipimpin Asisten 2 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

Alfian Djibran selaku Asisten 2 yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan yang dikonfirmasi tadi ada rapat lagi terkait persoalan Pilkades Longkoga Barat di Kantor Bupati, seperti apa kesimpulan Pemkab Banggai!? Ia membenarkan, bahwa masih dalam tahap mediasi.

“Msh tahap mediasi🙏,” katanya singkat, Kamis malam.

Saat disinggung apakah Pengadu belum menggugat resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sehingga masih tetap dimediasikan? Mantan Kadis Perkimtan Banggai itu mengaku, belum mengetahui terkait hal tersebut.

“Itu blm tau,” katanya singkat lagi melalui pesan WhatsApp kepada BANGGAINEWS.COM.

Seperti diketahui, pada RDP lanjutan menyikapi Pengaduan Balon Kades Longkoga Barat Raflin Dunggio, Senin (8/11/2021) awal pekan ini. Setelah mendengarkan pendapat yang beragam tanpa ada kejelasan akibat tidak dihadiri Panitia Pilkades Longkoga Barat. Sehingga, Komisi 1 DPRD Banggai menarik tiga poin kesimpulan. Pertama, seperti kesimpulan pada RDP sebelumnya bahwa SK Panitia Pilkades Longkoga Barat ditinjau kembali.

BACA JUGA:   Banggai Raih Opini WTP 10 Kali Sejak Tahun 2012, Bupati Amirudin Terima Penghargaan Pada Rakernas Kemenkeu RI

Kedua, ketika Balon Kades Raflin Dunggio melakukan upaya hukum ke PTUN maka seluruh mekanisme dan tahapan Pilkades ditunda, sambil menunggu putusan PTUN. Dan ketiga, karena terjadinya kesimpangsiuran penafsiran regulasi terkait Pilkades untuk itu meminta Pilkades Longkoga Barat, Kecamatan Bualemo ditunda hingga pelaksanaan Pilkades gelombang berikutnya. Sambil pihaknya juga akan menyurat ke Pemda Kabupaten Banggai untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades. Sebab, dinilai tidak memberikan rasa keadilan.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

Dan terakhir, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai Masnawati Muhammad juga menambahkan harapannya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai, untuk bisa menindaklanjuti kesimpulan lembaga DPRD Kabupaten Banggai.

(SOF)