NEWS

MoU Dengan PLN UP3 Luwuk, Bupati Banggai Sempat Pertanyakan Proses Penyelesaian Pembangunan PLTMG Nonong

Bupati saat penandatanganan MoU dengan PT PLN UP3 Luwuk di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Jumat (18/11/2022). (Foto: PROKOPIM)

BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M. melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman bersama PT. PLN Persero di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Luwuk, 18 November 2022.

Menurut Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Luwuk Artika Hadi Wibawa bahwa ini penting bagi PT. PLN Persero, sebagai dasar untuk bisa memungut Pajak Penerangan Jalan (PPJ), yang mana tanpa dasar MoU, PT. PLN Persero tidak ada kekuatan hukum.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa dari PPJ yang dipungut rata-rata dalam satu bulan untuk Kabupaten Banggai adalah sebesar Rp 1,4 milyar, dan untuk pembayaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai ke PT. PLN Persero adalah sebesar sekitar 500-600 juta rupiah. Menurutnya, PPJ ini sangat penting bagi kedua belah pihak.

Selain memohon arahan dan petunjuk dari Bupati Banggai, Artika Hadi Wibawa yang sebelumnya menjabat Manajer Efisiensi, Pengukuran, dan Mutu Sistem Distribusi Unit Induk Distribusi Jawa Timur ini mengajukan permohonan, agar bisa dibantu mengatasi kendala mekanisme yang biasanya terjadi di awal tahun, seperti terjadi kelambatan pembayaran.

BACA JUGA:   Dua Pria Teribat Duel, 15 Kantong Miras Cap Tikus Diamankan Polisi di Tolbar Banggai

Bupati Banggai H. Amirudin dalam sambutan dan arahannya mengucapkan berterima-kasih dan berharap, mudah-mudahan dengan penandatanganan MoU ini, kedua belah pihak bisa saling menguntungkan. Nota Kesepahaman ini akan dijadikan sebagai acuan bersama antara Pemkab Banggai dengan PT. PLN Persero.

Tentang kekhawatiran keterlambatan di awal tahun, Bupati Amirudin menyerahkan kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banggai untuk menindaklanjutinya agar tidak ada keterlambatan pembayaran dari Pemkab Banggai.

Artika Hadi Wibawa juga menyampaikan bahwa nanti PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Luwuk akan mendapatkan ketambahan 3 unit mesin berkapasitas 3 Megawatt (MW).

“Mudah-mudahan bisa mencukupi atau menambah pasokan listrik di Kabupaten Banggai pada umumnya,” kata Artika.

Di luar tema MoU, Bupati Amirudin juga menanyakan tentang proses penyelesaian pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Desa Nonong, Kecamatan Batui.

Manajer UP3 Luwuk ini belum berani memastikan kapan selesainya karena bukan wewenang PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Luwuk untuk menjelaskannya. Artika Hadi Wibawa mengatakan nanti akan menyampaikan pertanyaan dari Pemkab Banggai dan akan diinformasikan kepada pihak pelaksana untuk segera menghadap Bupati Banggai untuk bisa memberikan informasi yang detail seputar perkembangan pelaksanaan.

BACA JUGA:   Dua Pria Teribat Duel, 15 Kantong Miras Cap Tikus Diamankan Polisi di Tolbar Banggai

Seperti diketahui bahwa PT. PLN Persero mulai membangun PLTMG berkekuatan 40 Megawatt (MW) di Desa Nonong Kecamatan Batui, dimana peresmian pembangunan (ground breaking) proyek telah dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo di Sidrap Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

Bupati Amirudin yang kemudian melanjutkan arahan dan penyampaian, bahwa begitu banyak permintaan izin masuk ke Kabupaten Banggai tentang dunia usaha. Dari semua yang masuk tersebut, mereka sangat butuh listrik. Dari data, yang sudah masuk itu membutuhkan pasokan listrik sebesar 80 MW.

Olehnya itu kata Bupati, kita jangan berpikir bahwa listrik itu hanya untuk penerangan, akan tetapi semua industri yang masuk itu membutuhkan pasokan listrik.

Bupati Amirudin juga sedikit menyinggung pelaksanaan PLTA di Kecamatan Lobu 20 mega. Pekerjaan ini belum dilaksanakan karena perjanjian dengan PLN yang belum selesai. Perjanjian mengenai penggunaan jaringan.

BACA JUGA:   Dua Pria Teribat Duel, 15 Kantong Miras Cap Tikus Diamankan Polisi di Tolbar Banggai

“Kalo perjanjian pembangunan mereka sudah oke. Ini akan kita bantu,” kata Bupati Amirudin.

Setelah sambutan dan arahan Bupati Banggai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Banggaibdengan PT. PLN Persero dan foto bersama.

Turut menghadiri kegiatan penandatangan MoU tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banggai Ir. Ferlyn Monggesang, M.Si., Kadis Perhubungan Drs. Tasrik Djibran yang didampingi Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai dan beberapa pejabat dari Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Luwuk PT. PLN Persero.

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News