BANGGAIDAERAHNEWS

Pengadaan Tanah Project Pengembangan Senoro Selatan, Bupati Banggai: Secara Umum Sudah Menerima

Bupati Banggai Amirudin saat sambutan. (Foto: IST)

BANGGAINEWS.COM- Pengadaan tanah project pengembangan Senoro Selatan adalah project nasional untuk memenuhi kebutuhan energi nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ini adalah project nasional. Kita sama-sama mendukung. Olehnya, industri migas namanya objek vital nasional (Obvitnas). Sehingga, kita sama-sama harus melindungi,” kata Bupati Banggai Amirudin dalam sambutannya saat rapat terkait hal itu yang digelar SKK Migas-JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) bersama Forkopimda Banggai di Hotel SwissBelInn Luwuk pada Rabu (08/01/2025) siang hingga sore tadi.

Saat itu, Bupati Banggai juga menyampaikan, jika kami sebagai penginisiatif rapat. Hal itu setelah sudah dua kali kami melakukan pertemuan dengan SKK Migas yang dihadiri langsung Nanang Abdul Manaf dan Manajemen JOB Tomori.

Isinya membicarakan tentang project strategis nasional ini. Apalagi sejak kami pertama kali menjabat pada tahun 2021 hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai kita terus naik. Hingga kini telah mencapai Rp 3,2 triliun.

Dan hal itu semua untuk kepentingan pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai. Meskipun masih ada sebagian yang nyinyir tidak ada yang kami laksanakan. Namun, bukti nyatanya pada masa pemerintahan kami yang baru berjalan sekira 3 tahun. Lebih banyak yang telah dilaksanakan.

“Sekira 1.200 gedung sekolah kita bangun. Begitu juga Rumah Sakit, BPJS. Dan di akhir tahun 2024 kemarin, pupuk kita cukup melimpah,” ungkapnya.

Hal itu sambung orang nomor satu di Kabupaten Banggai itu, bahwa sesuai dengan Asta Cita atau 8 misi Presiden Prabowo. Apalagi ke depan dengan target produksi gas kurang lebih 100 MMSCFD (juta kaki kubik per hari) sesuai visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” yang akan diwujudkan dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo.

BACA JUGA:   Temuan Ribuan Pil yang Diduga THD, Polres Banggai Tunggu Hasil Labfor Uji Sampel Obat di BPOM Palu

“Di mana dalam Asta Cita kedua Presiden Prabowo. Yaitu memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Sehingga, tidak ada lagi visi misi Bupati. Yang ada hanya visi misi Presiden Prabowo,” tandas Bupati Banggai Amirudin.

Sekaitan dengan project pengembangan Senoro Selatan, informasinya ungkap Bupati Banggai itu lagi, bahwa harga pengadaan tanah Rp 1,5 miliar per hektare (Ha).

“Ini adalah project nasional. Kita sama-sama mendukung. Olehnya, industri migas namanya objek vital nasional (Obvitnas). Sehingga, kita sama-sama harus melindungi,” tandasnya lagi.

Kemudian General Manager (GM) JOB Tomori, Andre di antaranya menyatakan, dirinya percaya JOB Tomori tidak mungkin bisa berjalan sendiri. Semua tentu tidak lepas dari dukungan stakeholder dan seluruh elemen masyarakat. Sehingga, CPP kita berdiri sejak sekira 2016 lalu.

Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan dukungan yang berkelanjutan dari semua pihak untuk pemenuhan kebutuhan energi nasional NKRI.

Sementara itu, Ibu Galuh sebagai Perwakilan SKK Migas Pusat di antaranya mengatakan, sudah delapan tahun kita berproduksi. Dan seperti diketahui, dengan tingginya kebutuhan energi. Sehingga, kita belum bisa lepas dari impor.

BACA JUGA:   Patroli Jelang Sidang MK Terkait PHPKada Banggai Diintensifkan, Imbau Masyarakat Jaga Persatuan & Kesatuan agar Suasana Tetap Aman

Pasalnya, hasil produksi tentu terus turun. Untuk itulah kenapa kita terus melakukan pengembangan. Dan kita diberikan target untuk dapat segera memproduksi di Senoro Selatan.

Pembangunan infrastruktur perpipaannya masih ada beberapa kilo meter. Itu yang melalui lahan masyarakat. Sementara target kita padahal pada bulan Oktober 2024 kemarin, sudah mulai berproduksi. Namun, ini sudah molor beberapa bulan.

“Kalau sebelum-sebelumnya ada kesalahan. Saya atas nama JOB Tomori memohon maaf sebesar-besarnya. Harapan semoga ke depan lebih baik lagi,” harapnya.

Selanjutnya, Kepala Kator Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banggai, Harjiman di antaranya mengaku, tata waktu pelaksanaan pengadaan tanah. Mestinya pada bulan Mei tahun 2024 kemarin, sudah dimulai pembangunan konstruksi perpipaannya.

Sehingga, kami mohon kesediaan dan keikhlasan warga untuk melepaskan lahannya sebagai pengadaan tanah projek Senoro Selatan.

Sementara itu, saat sesi tanya jawab dan diskusi. Bupati Banggai Amirudin sempat mengingatkan agar Camat dan Kepala Desa (Kades) juga harus sama-sama turun saat pengukuran lahan yang akan dibebaskan.

Sementara penanganan hama tikus yang dikeluhkan petani, masih kata Bupati Banggai, di semua tempat ada. Dan nantinya Pemkab Banggai melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) dan JOB Tomori, akan lebih mendorong pada pelaksanaan inovasi penanganan hama tersebut.

“Untuk teman-teman pemilik lahan. Selain menerima pembayaran pembebasan lahan, harus juga diperkerjakan,” tandas Bupati yang disambut aplaus.

Sementara menjawab pertanyaan terkait nilai ganti rugi. Perwakilan SKK Migas Pusat, Ibu Galuh sempat menambahkan, bahwa yang memperhitungkan nilai tanah yaitu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Ada rumus teknis yang digunakan.

BACA JUGA:   Patroli Jelang Sidang MK Terkait PHPKada Banggai Diintensifkan, Imbau Masyarakat Jaga Persatuan & Kesatuan agar Suasana Tetap Aman

Akhir rapat kesimpulannya antara lain disampaikan Bupati Banggai Amiruin. Bahwa secara umum semua telah menerima.

Adapun di antaranya terkait permasalahan luasan lahan masing-masing warga, harus ada pengukuran kembali. Karena ada ketidakpercayaan masyarakat terhadap petugas pengukur.

“Harganya tetap sama. Dan yang membedakan hanyalah jika ada tanaman tumbuh,” tambah Ibu Galuh sebagai Perwakilan SKK Migas Pusat.

Kepala Kantah Banggai diingatkan pula, agar mensegerakan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah warga. Karena JOB Tomori hanya menerima dan siap menganti rugi apabila sudah bersertifikat. Selain itu, pada saat sosialisasi kembali harus pula dihadiri KJPP.

“Pada dasarnya, kami berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah GM JOB Tomori, Andre.

Dan sekadar untuk diketahui, dari informasi salah satu staf JOB Tomori yang sempat dikonfirmasi usai rapat itu menyatakan, jika 22 ha lahan pertanian yang akan dibebaskan sudah merupakan bagian dari total 27 ha.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News