BANGGAIDAERAHNEWS

Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2022 Diterima, Hari Ini Lanjut Rapat Tingkat Pansus

BANGGAINEWS.COM- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banggai pada Rabu malam (24/11/2021) di Gedung Graha Pemda Luwuk, tujuh juru bicara fraksi menyatakan menerima Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perda tentang APBD tahun 2022 dengan beberapa saran dan masukan untuk dibahas tahap selanjutnya yaitu di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Dan saat itu juga Tim Pansus sudah langsung dibentuk, dan disetujui bersama yang terdiri dari total 18 orang. Sehingga, sudah kuorum untuk melakukan pembahasan tahap selanjutnya yang dijadwalkan Kamis (Hari Ini-red) pukul 09.00 WITA, di Kantor DPRD Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

Di akhir rapat paripurna itu, Ketua DPRD Suprapto yang memimpin rapat tidak lupa menyampaikan sebagai atensi untuk pimpinan daerah, bahwa jika pada rapat paripurna ini anggota DPRD yang hadir 26 orang atau lebih dari 50 persen. Sementara kepala OPD atau kepala instansi yang hadir berada di bawah 50 persen.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

Untuk itu, pada paripurna berikutnya kepala OPD diharapkan hadir seluruhnya. Jika masih tetap di bawah 50 persen maka rapat paripurna akan urung dilaksanakan.

Pada rapat itu Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Banggai yang diwakili Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai, Abdullah. Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda Banggai.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

(SOF)