Peningkatan Jalan Kabupaten Salodik-Lumba-lumba & Siuna–Matanyo Bernilai Miliaran, Diduga Dikerjakan Tak Sesuai oleh Penyedia Jasa

BANGGAINEWS.COM- Proyek peningkatan dua ruas jalan kabupaten di Kabupaten Banggai dengan total anggaran miliaran rupiah kini menjadi sorotan publik.
Pekerjaan peningkatan jalan Salodik–Lumba-lumba dan Siuna–Matanyo, diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis seperti volume panjang jalan.
Padahal menelan anggaran besar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai.
Berdasarkan penelusuran BANGGAINEWS.COM melalui data LPSE Kabupaten Banggai, proyek peningkatan jalan Salodik–Lumba-lumba tercatat memiliki pagu anggaran Rp 1.998.708.800,001 dan dikerjakan oleh penyedia jasa CV ALINTA JAYA.
Sementara peningkatan ruas jalan Siuna–Matanyo memiliki pagu anggaran Rp 1.500.072.951,00, dengan penyedia jasa CV DUA ID.
Namun ironisnya, hasil pekerjaan di lapangan justru jauh dari harapan.
Pantauan langsung BANGGAINEWS.COM menemukan sejumlah kejanggalan serius. Pekerjaan pengaspalan hanya dilakukan di beberapa titik. Bahkan belum mencapai Lumba-lumba dan hanya hingga Padang Bolaa.
“Kalau ini disebut peningkatan jalan, kami sangat kecewa. Belum sampai ke Lumba-lumba dan baru sampai Padang Bolaa, sudah tidak diteruskan pengaspalan,” ungkap Jal, sapaan akrab seorang pengguna ruas Salodik–Lumba-lumba kepada awak media ini, Minggu pekan kemarin.
Kondisi serupa juga terlihat di ruas Siuna–Matanyo. Tahapan pekerjaan belum lama ini dimulai, dan sepertinya tidak akan menyeluruh.
Warga menduga kuat bahwa pekerjaan dilakukan sekadar mengejar progres dan pencairan anggaran.
Nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Volume panjang dua ruas jalan yang ditingkatkan itu, dari titik mana dan hingga mana tepatnya?
Karena jika melihat panjang ruas jalan yang telah ditingkatkan seperti saat ini. Publik menilai ada indikasi pihak penyedia jasa hanya mengerjakan secara asal-asalan, dan untuk mendapatkan keuntungan besar.
Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran tidak memenuhi volume panjang ruas jalan yang mestinya ditingkatkan sesuai kontrak.
Oleh karena itu, sebagian benar para pengguna jalan mendesak untuk dilakukan audit teknis dan fisik terhadap realisasi kedua paket kegiatan peningkatan dua ruas jalan tersebut. Termasuk pengujian ketebalan aspal dan mutu material yang digunakan.
“Kalau memang misalnya tidak sesuai volume panjang ruas jalan dan spesifikasi kontrak. Penyedia jasa harus diminta bertanggung jawab. Jangan rakyat sebagai pengguna jalan terus yang jadi korban dan dirugikan,” tegas seorang tokoh masyarakat desa sekitar.
Selain itu, warga juga mendorong instansi terkait termasuk aparat penegak hukum (APH) untuk turun melakukan pengawasan langsung di lapangan, mengingat proyek tersebut menggunakan dana APBD yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, BANGGAINEWS.COM telah berupaya mengonfirmasi pihak terkait. Namun belum memperoleh keterangan resmi.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News
