BANGGAIDAERAHNEWS

Penyelesaian Masalah Uang Kompensasi Pembangunan ROW SUTT 150 KV PLMTG Luwuk-Toili Pakai Mekanisme Konsinyasi

RAPAT mediasi saat berlangsung di ruang rapat khusus Kantor Bupati Banggai, Jumat (24/02/2023). (FOTO: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai gelar rapat mediasi penyelesaian permasalahan yang menjadi kendala pembangunan ROW SUTT PLTMG Luwuk-Toili antara pihak PLN, PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), dan sebagian warga di Desa Toili, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Banggai Amirudin didampingi Wakil Bupati (Wabup) Furqanuddin, digelar di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Kawasan Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, Jumat siang (24/02/2023).

Untuk diketahui, ROW singkatan dari Right Of Way atau ruang bebas, yaitu ruang yang dibatasi oleh bidang vertikal dan horizontal di sekeliling dan di sepanjang konduktor SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi).

Yaitu saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat telanjang (konduktor) di udara bertegangan 150 Kilo Volt (KV) Luwuk-Toili. Di mana tidak boleh ada benda di dalamnya demi keselamatan manusia, makhluk hidup, dan benda lainnya serta keamanan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLMTG) yang kini pembangunannya sudah bersiap kembali dilanjutkan.

BACA JUGA:   Haji Muda Nahkodai Golkar Bangkep
PARA pihak yang hadir pada rapat mediasi. (FOTO: SOFYAN TAHA)

Dalam rapat mediasi yang sempat berlangsung alot dimulai sekira pukul 14.00 sampai dengan pukul 16.30 WITA. Di mana meskipun pembangunan PLTMG merupakan proyek strategis nasional (PSN) untuk kepentingan umum. Utamanya guna menjamin ketersedian energi listrik di kabupaten Banggai.

Namun memang tidak semudah membalik telapak tangan untuk mencapai kesepakatan. Sebab, saling klaim antara PT KLS yang mengaku sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Kelapa Sawit di lokasi dimaksud, dan warga yang mengaku telah mengelola lahan sejak sekira tahun 1987-1988 an.

Akhirnya, unsur Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai menyimpulkan langkah penyelesaian dengan menggunakan mekanisme menitipkan uang kompensasi di Pengadilan Negeri setempat (Konsinyasi).

Kesimpulan tersebut dituangkan dalam bentuk Berita Acara Hasil Kesepakatan Rapat Mediasi Penyelesaian Permasalahan ROW SUTT 150 KV Luwuk PLTMG Luwuk-Toili, Desa Toili, Kecamatan Moilong.

BACA JUGA:   Terlibat Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Kelas II B Luwuk Banggai Dibekuk Polisi
PENANDATANGANAN berita acara kesepakatan. (FOTO: SOFYAN TAHA)

Dinyatakan, pada hari ini, Jumat tanggal Dua Puluh Empat bulan Februari tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga (24-02-2023), telah dilakukan rapat mediasi penyelesaian permasalahan ROW SUTT 150 KV Luwuk PLTMG Luwuk-Toili Desa Toili Kecamatan Moilong yang dilaksanakan di ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai.

Dengan hasil kesepakatan sebagai berikut. Pertama, PT. KLS dan masyarakat Desa Toili Kecamatan Moilong sangat mensuport pembangunan ROW SUTT yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero) karena Pembangunan ROW SUTT untuk kepentingan umum.

Kedua, uang kompensasi yang dibayarkan oleh PT. PLN (Persero) untuk lahan pembangunan ROW SUTT 150 KV di Desa Toili Kecamatan Moilong akan dititipkan melalui mekanisme konsinyasi di Pengadilan Negeri Luwuk. Ketiga, pembangunan ROW SUTT akan tetap berjalan bersamaan dengan proses hukum.

Berita Acara Hasil Kesepakatan yang dibuat dengan benar untuk digunakan sesuai perlunya tersebut, ditandatangani masing masing oleh PT. KLS Sulianti Murad sebagai Direktur Utama, Bupati Banggai Amirudin, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri (Kasi Datun Kejari) Banggai Felly Kasdi, dan tiga perwakilan masyarakat Desa Toili, Kecamatan Moilong. Masing masing atas nama Suryanto, Kamal Tamoreka, dan Duma Balik.

BACA JUGA:   Turnamen Futsal IKAPTK Cup II Tingkat Sulteng Resmi Dibuka Dengan Dihadiri Sekdaprov, Bupati & Waket DPRD Banggai

Dan juga yang mengetahui, masing masing Dandim 1308/LB Letkol Inf Hermanto, Kabag Ops Polres Banggai AKP Laata, Kakan Pertanahan Anang Indrayu, Wabup Banggai Furqanuddin, PT. PLN (Persero) Yoga Alexandre R sebagai Team Leader Perizinan dan Pertanahan Regional Sulteng, Camat Moilong, dan Kades Toili.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News