Soal Perolehan Suara Sah dan Peringkat Suara Sah Calon Partai Gerindra Dapil Banggai 3, Ini Kata KPU & Bawaslu
BANGGAINEWS.COM- Menyikapi terkait kesalahan pengisian Perolehan Suara Sah dan Peringkat Suara Sah Calon Anggota DPRD Kabupaten Banggai Setiap Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024, Provinsi Sulteng, Kabupaten Banggai, Dapil Banggai 3.
Yaitu meliputi Kecamatan Masama, Lamala, Mantoh, Balantak Selatan, Balantak, Balantak Utara.
Di mana Perolehan Suara Sah khusus Partai Politik (Parpol) Partai Gerindra dengan Nama Calon No Urut 1 Muctar Dari, Suara Sah tercantum sejumlah 2.908. dan Nama Calon No Urut 2 Lutpi Samaduri, Suara Sah tercantum sejumlah 2.145 tertukar.
Sehingga, Peringkat Suara Sah Calon pun tertukar. Caleg petahana Muctar Dari, menempati peringkat 1. Dan Lutpi Samaduri menempati peringkat 2.
Padahal, Lutpi Samaduri lah yang berhasil memperoleh suara sah tertinggi di Partai Gerindra Dapil Banggai 3 sejumlah 2.908. Sehingga, menjadi salah satu Caleg potensial menduduki satu kursi di DPRD Banggai periode 2024-2029 nanti.
Hal itu diakui pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai.
Jika sebelumnya salah satu staf Sekretariat KPU Banggai Aldi mengatakan, ada diperbaiki Surat Keputusan (SK) nya.
“Ada d perbaiki SKnya Pak,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp, Minggu (03/03/2024) pukul 01.38 WITA.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Parmas, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Banggai, Mahmud.
Dikonfirmasi, apakah human error atau kesalahan/kelalaian manusia ataukah aplikasi Sirekap? Seperti apa tanggapannya!? Ia membenarkannya.
“Benar kami ada kesalahan teknis, dan kami sdh perbaiki itu dngan membatalkan SK yg salah mengeluarkan SK yg baru. Kami mohon maaf atas adanya kesalahan penginputan tersebut.
Jika ada pihak lain yg tdk senang dengan suksesnya penyelenggaraan pemilu tahun 2024 dngan terus mempublis kesalahan teknis kami, akan lebih dewasa jika mengambil langkah melaporkan atau menggugat kesalahan yg kami sdh perbaiki ke lembaga berwenang, namun jika kesalahan tersebut terus dijadikan opini utk menurunkan kredibilitas KPU dan kepercayaan publik kepada KPU, mudahan tdk demikian,” kata Mahmud.
“Banyak hal yg positif dari kerja2 penyelenggara pemilu, Alhamdulillah angka partisipasi masyarakat sebesar 81,86% naik dari pemilu sebelumnya, naik sebesar 1,96%, semua pemilih di Banggai yg datang ke TPS memilih di hari pemilihan, rekap kecamatan berjalan lancar, sampai dngan pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan sesuai target 5 hari, tdk ada yg merasa adanya selisih antara yg di tetapkan dngan data di masing2 parpol, saat selesai rekap semua saksi peserta pemilu pulang dengan senyum puas, hal2 demikian tdk dijadikan narasi oleh pihak lain, tp justru yg di lirik hal2 yg berbau menggerus kepercayaan publik,” katanya lagi menambahkan melalui pesan WhatsApp pukul 13.10 WITA.
Terpisah, Ketua KPU Banggai Santo Gotia yang sempat juga dikonfirmasi terkait hal itu. Ia pun mengakuinya.
“Kelalaian kami, dan sedang kami perbaiki,” kata mantan Ketua GMKI Banggai yang sempat lama di Jakarta sebelum kembali ke Luwuk mengikuti seleksi calon anggota dan terpilih sebagai Ketua KPU itu, pukul 13.11 WITA.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banggai Ridwan yang dikonfirmasi terkait foto Perolehan Suara Sah dan Peringkat Suara Sah Calon Anggota DPRD Kabupaten Banggai Setiap Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024, Provinsi Sulteng, Kabupaten Banggai, Dapil Banggai 3 dimaksud.
Apakah human error atau kesalahan/kelalaian manusia ataukah aplikasi Sirekap? Seperti apa tanggapan atau langkah yang akan diambil pihaknya!? Apalagi sudah diakui dan saat ini sedang diperbaiki pihak KPU.
“Kalau terkait hal tsb bawaslu sudah melakukan saran perbaikan kepada kpu atas kekeliruan pada partai gerindra pada nomor urut 1 dan 2 sehingga kpu harus Merevisi kembali sk 18,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp pukul 13.22 WITA.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News