NEWSPARLEMEN

Permohonan Dukungan Penataan Dapil di Banggai ke DPP, Dilakukan Pengurus DPC/DPD Apa Saja!

Alwin Palalo dan Makmur Manesa

BANGGAINEWS.COM- Salah satu pengurus Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng menyatakan, bahwa hanya mereka satu satunya Pengurus DPC atau DPD Parpol yang bersurat ke DPP Perihal Permohonan Dukungan Penataan Dapil di Kabupaten Banggai.

Yaitu sebelum terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.

Komisioner KPU Banggai Alwin Palalo yang dikonfirmasi apakah benar pengurus Parpol di Banggai yang mengajukan permohonan dukungan penataan Dapil di Kabupaten Banggai resmi kepada DPP kemarin sebelum terbitnya PKPU No 6/2023. Hanya DPC Parpol dimaksud ataukah seluruh Pengurus Parpol di Banggai atau seperti apa!?

BACA JUGA:   Jumat Curhat Rutin Digelar Polres Banggai, Kali Ini Dengan Sopir Angkutan Pedesaan Luwuk-Toili

Ia mengaku, kurang mengetahui persis Pengurus Parpol di Kabupaten Banggai apa saja yang sampai ke DPP masing masing di Jakarta.

“Saya kurang tahu kalau sampai DPP. Kalau saat uji publik mereka mendukung semua,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/02/2023) pukul 12.05 WITA.

Hal senada disampaikan Komisioner KPU Banggai yang lain Makmur Manesa terkait yang juga dikonfirmasi terkait hal yang sama. Di mana menurutnya, mereka tidak tahu hal itu.

“Kami mengusulkan rancangan Penataan Dapil ke KPU RI dengan berdasarkan hasil uji publik yang dilakukan KPU Banggai yang dihadiri stakeholders termasuk Parpol yang sempat hadir,” kata Makmur.

BACA JUGA:   Anak Gadis Jadi Korban Cabul, Orang Tua Diintimidasi Keluarga Pelaku Oknum Perangkat Desa di Pagimana Banggai

Sehingga, sekali lagi ia menyatakan, kami tidak tahu hal itu. “Jadi usulan kami ke KPU RI bukan ke DPP Parpol,” tutupnya melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini, pukul 13.40 WITA.

Terpisah, salah satu Pengurus DPC PKB yang dikonfirmasi terkait bahwa ternyata semua Pengurus DPC/DPD Parpol di Banggai juga menyurat perihal permohonan dukungan yang sama.

Hanya saja, tidak pengaruh karena kenyataannya tidak ada hasil pemekaran atau penambahan Dapil. Justru alokasi kursi Dapil I bergeser ke Dapil IV atau surat permohonan dukungan penataan Dapil yang dimaksud memang termasuk itu, pergeseran alokasi kursi!?

“Mengawal rancangan 2 yang 5 dapil,” katanya singkat.

Lebih lanjut ditanya apakah maksudnya mengawal rancangan hanya 2 parpol untuk pemekaran Dapil V? Pengaruh Parpolnya di Banggai atau DPD apa.

BACA JUGA:   Komitmen Berantas Narkoba, Polisi Kembali Amankan 12 Sachet Sabu & Tiga Tersangka

“Kurang tahu juga itu. Partai-partai apa saja yang membuat surat dukungan dan mengawal ke DPP,” pungkasnya.

“DPC PKB mendukung dan mengawal penataan Dapil di Kabupaten Banggai sampai ke DPP,” tutupnya kepada awak media ini.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News