BANGGAIDAERAHNEWS

Polisi Beri Bantuan Penyembuhan dari Trauma Kepada Korban Rudapaksa di Nuhon Banggai

Ilustrasi

BANGGAINEWS.COM- Kapolsek Nuhon melakukan trauma healing atau penyembuhan dari trauma kepada keluarga korban tindak rudapaksa yang berusia 21 tahun di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Kamis (14/12/23).

Kegiatan Trauma Healing, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 724 / XII / 2023 / Spkt / Polres Banggai / Polda Sulteng, Tanggal 13 Desember 2023.

Kegiatan itu dipimpin langsung IPDA Andi Wijanarko didampingi Kanit Propam Polsek Nuhon Aipda M.B. Manti.

BACA JUGA:   Bejat! Ayah di Nuhon Banggai Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Kegiatan Trauma Healing, guna memberikan pemulihan kondisi psikologis terhadap anak yang menjadi korban perbuatan bejat HA (48) yang merupakan ayah kandung korban.

“Kasus ini selain ditangani secara hukum, kami memberikan trauma healing dan konseling kepada korban dan keluarganya,” jelas Kapolsek Nuhon IPDA Andi Wijanarko.

Lebih lanjut kata Kaposlek, pendampingan psikologis ini dilakukan, diharapkan bisa menghilangkan rasa takut, dan putus asa dari korban.

BACA JUGA:   Panglima Kodam XIII/Merdeka Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-78 Dihadiri Bupati Banggai

“Kita harapkan dengan trauma healing dan konseling ini korban dan keluarganya bisa beraktivitas seperti biasa lagi,” paparnya.

Ia menambahkan, bahwa kegiatan trauma healing yang kita lakukan menghibur korban serta memberikan motivasi untuk memulihkan korban.

“Kami melakukan dialog dan komunikasi. Dengan harapan dapat mengembalikan rasa percaya diri serta menghilangkan rasa takut yang telah dialaminya,” terang IPDA Andi.

BACA JUGA:   Bupati Amirudin Lantik dan Ambil Sumpah 31 Penjabat Kades di Banggai

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News