BANGGAIDAERAHNEWS

Polres Banggai Cek Harga Beras di Pasar Simpong, Pastikan Stabil dan Sesuai HET

Pengawasan dan pengecekan langsung di Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Minggu (15/02/2026). (Foto: ISTIMEWA)

BANGGAINEWS.COM- Untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok beras tetap terjaga, Unit II Tipidter Satreskrim Polres Banggai bersama dinas terkait Kabupaten Banggai melaksanakan pengawasan dan pengecekan langsung di Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah kios pengecer guna memantau harga jual beras premium, medium, dan SPHP, sekaligus memberikan imbauan kepada pelaku usaha agar tidak menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:   Inna Lillahi, Seorang Karyawan Pengendara Motor Tewas Akibat Gagal Hindari Anjing dan Tabrak Truk di Desa Solan Banggai

Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Nur Arifin, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya lonjakan harga maupun praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, harga beras masih relatif stabil dan tidak ditemukan penjualan di atas HET. Stok juga tersedia dan dalam kondisi aman,” ujarnya.

Di Kios Teguh, beras premium dijual Rp15.500 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram. Harga yang sama juga ditemukan di Kios Crut Star. Sementara di Kios Sudartik, beras premium dijual Rp15.500 per kilogram dan beras medium Rp13.500 per kilogram.

BACA JUGA:   Laka Lantas Maut Libatkan Dua Motor di Toili Jaya Dilakukan Olah TKP Satlantas Polres Banggai

Selain melakukan pengecekan, petugas juga mengingatkan para pedagang agar tetap mematuhi ketentuan harga yang berlaku dan tidak melakukan spekulasi yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Nur Arifin menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala bersama instansi terkait guna menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.

BACA JUGA:   Pemkab Banggai Terbitkan Perbup Pelimpahan Sebagian Wewenang: Mempercepat Pengambilan Keputusan & Bentuk Kepercayaan Bupati Kepada Camat

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News