BANGKEPBORGOLNEWS

Polres Bangkep Musnahkan 520 Liter Miras dan 6.200 Butir Pil Koplo

BANGGAINEWS.COM– Sedikitnya, 520 liter miras dan 6.200 butir pil koplo jenis THD dimusnahkan oleh Polisi Resort (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, Senin (17/4/2023).

Selain 520 liter miras jenis cap tikus dan ribuan pil koplo, juga terdapat miras jenis kemasan sebanyak 89 botol hasil sitaan juga ikut dimusnahkan dengam cara dibuang ke laut.

Pemusnahan yang dipimpin langsung Kapolres Bangkep, AKBP Bambang Herkamto itu dipusatkan di samping Pelabuhan Speed, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung.

Dalam kesempatannya, Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kerjasama antara Polres Bangkep dan stake holder yang ada, baik Polisi Pamong Praja maupun TNI dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan.

BACA JUGA:   Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kos di Tanjung Tuwis Banggai

“Saya mewakili Polres Bangkep ingin mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangkep. Karena, tanpa ada partisipasi dan kerjasama masyarakat yang memberikan informasi terkait minuman dan obat terlarang ini, tidak akan bisa berjalan dengan baik serta tidak akan dapat kita melakukan pengamanan ini,” kata Kapolres.

Lanjut kata Kapolres, pihaknya bersyukur dengan apa yang telah dilakukan jajarannya saat ini, setidaknya bisa meminimalisir peredaran barang berbahaya, diantaranya miras dan pil koplo.

“Setidaknya dapat terkurangi, yang menyebabkan gangguan kamtibmas. Karena memang untuk wilayah Bangkep ini, kadang-kadang masih terganggu karena perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga yang dipengaruhi atau disebabkan oleh miras dan obat-obatan terlarang,” ujar dia.

BACA JUGA:   Pria 67 Tahun di Pagimana Tewas Tenggelam Saat Mandi Laut

Ke depan, tambahnya, kerjasama yang baik ini, diharapkan tetap terjaga. Dan pihaknya juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan khususnya rekan-rekan media untuk memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut. 

Sementara, Sekda Bangkep, Rusli Moidady mengatakan, pihaknya selaku perwakilan Pemda Bangkep memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Bangkep yang telah berupaya melaksanakan tugasnya dengan baik.

Terutama, pemusnahan miras dan pil koplo tersebut. “Tentunya ini sangat bernilai positif, agar masyarakat kita terminimalisir bisa terhindar dari barang berbahaya tersebut,” ungkap Sekda.

BACA JUGA:   Sekkab Banggai Hadiri Launching Bansos yang Digelar Dinsos di Alun-alun Bumi Mutiara Karaton

Dalam pemusnahan itu, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkep, Rusli Moidadi, Wakapolres Bangkep, Kasat Reskrim Polres Bangkep, perwakilan Koramil Bangkep, Perwakilan Pol PP dan perwakilan Dinas Perbuhungan serta para tokoh masyarakat.

(ABD/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News