Antisipasi Covid-19, UPP Luwuk Terbitkan Himbauan dan Berkoordinasi Dengan KKP
LUWUK-BANGGAINEWS.COM. Mengantisipasi epidemi Covid-19 yang menyebar sangat cepat setiap harinya diberbagai wilayah di Indonesia, pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Luwuk telah melakukan langkah pencegahan wabah tersebut agar tak sampai menyebar hingga ke daerah Kabupaten Banggai.
Langkah pertama yang dilakukan, yaitu dengan menggelar pertemuan pada Jumat (13/3/2020), kemudian hasilnya dituangkan dalam semacam himbauan yang isinya cukup tegas. Pertama, semua kapal yang berlayar langsung dari Mainland China harus berlabuh di zona karantina 14 hari terhitung dari pelabuhan terakhir. Kedua, kapal yang kunjungan Ocean Going perlu melampirkan voyage memo (10 pelabuhan terakhir).
Selanjutnya yang ketiga, jika ada yang terkonfirmasi dengan Covid-19 maka standar operasional yang berlaku adalah Kementerian Kesehatan. Dan terakhir atau yang keempat, orang dalam pengawasan maupun pemantauan baik Warga Negara Indonesia (WNI) dan atau Warga Negara Asing (WNA) tidak diperbolehkan turun dari kapal, dan kapal tidak diperbolehkan sandar di dermaga, sampai sarana dan prasarana RSUD Luwuk siap melaksanakan penanganan Covid-19.
Sementara itu, saat ditanya apakah ada langkah antisipasi lain seperti penyiapan alat pendeteksi suhu tubuh (Thermal Scanner) utamanya bagi pendatang dari wilayah lain khususnya penumpang Kapal Pelni yang tentunya jumlahnya tak sedikit? Kata Kepala UPP Suleman Langge, ST melalui anggotanya Muhlis, bahwa mereka dari pihak Kantor UPP Luwuk sudah menyampaikan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) terkait hal itu
“Kami dari UPP sudah menyampaikan ke dinas KKP kesehatan pelabuhan tinggal menunggu apa dipenuhi atau tidak? Nanti tolong dicek ke KKP kesehatan pelabuhan kantornya di KM 1 depan SD,” kata mantan atlet andalan cabang olah raga Karate Kabupaten Banggai itu via pesan WhatsApp kemarin.*SOF