BANGGAINEWS

Soal Dugaan Tiga Kasus Terpapar Covid-19 di Banggai. Ini Penjelasan Jubir Pemda

LUWUK-BANGGAINEWS.COM. Kabar yang simpang siur soal dugaan kasus tiga warga yang ada di Kabupaten Banggai diduga terpapar virus corona (Covid), kembali diluruskan Juru  Bicara (Jubir) Pemerintah Daerah ( Pemda) terkait Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, Nur Datu Adam, Selasa malam (17/3/2020).

Jika pada Selasa pukul 13.39 Wita, Jubir Nur mengatakan, bahwa untuk kasus Nambo, bukan kasus Covid 19.  “Untuk kasus nambo, bukan kasus covid 19, hari ini pasienx keluar dari rs untuk berobat jalan. Untuk pasien yang di observasi di puskesmas hunduhon kemarin posisi bukan orang srilanka tapi bekerja di pabrik kelapa. Masuk dengan panas 37,8, batuk, flu, tdk sesak nafas. Pasien tdk pernah kontak dgn orang dari wilayah terjangkit. Pagi td pasien di pulangkan untuk istrahat di rumah selama 14 hari,” katanya melalui pesan WhatsApp di grup Media Center Humas, Selasa siang tadi.

BACA JUGA:   Surat Teguran DLH Banggai Kepada PT Prima Belum Jelas Tindaklanjutnya

Kemudian saat ditanya terkait beberapa hal. Antara lain berapa jumlah suspect sejauh ini. Yang jadi bias ketika dikatakan untuk Luwuk Timur tadi ada pekerja di pabrik kelapa. Terus informasi yang didapatkan tadi ada juga pihak pabrik yang WNA Srilanka. Apakah di pabrik itu ada dua suspect atau bagaimana? Kata Jubir Nur lagi, dalam penegakan diagnosa tidak ada lagi mencantumkan suspect. Akan tetapi, lebih dikenal dua kriteria yaitu ODP (Orang Dalam Pemantauan) dengan gejala demam suhu 38 derajat Celcius, batuk, sesak nafas, 14 hari terakhir pernah berkunjung ke negara atau wilayah terjangkit, orang tersebut diperlukan isolasi di rumah selama 14 hari, kalau ada gejala-gejala lain segera ke rumah sakit. Dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dengan gejala yang sama ditunjang hasil pemeriksaan penunjang baik Laboratorium maupun Rontgen. Ini perlu untuk isolasi di rumah sakit selama 14 hari

BACA JUGA:   Pengendara Motor di Luwuk Banggai Mabuk Tabrak Mobil, Polisi Temukan Miras dan Sajam

“Untuk kasus nambo, dari riwayat perjalanan orang tuax keluar negeri dan kembali ke tanah air tgl 1 maret, sakit panas tgl 16 maret (lewat 14 hari) hasil pemeriksaan laboratorium normal, hasil rontgen kesan broknchitis. Dari hasil tersebut pasien selama di RS tdk di rawat di ruang isolasi, krn tdk memenuhi kriteria PDP,” katanya, Selasa malam pukul 22.05 Wita tadi.

Untuk kasus kedua dari WNA, sambung Jubir Nur lagi, berobat dengan gejala demam, hasil pemeriksaan dokter radang tenggorokan dan perlu isolasi atau istrahat di rumah selama 14 hari. Kalau gejala tidak membaik segera masuk rumah sakit.

BACA JUGA:   Kekosongan Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Banggai Telah Terisi, Siapa Dia Plt?

“Untuk kasus ketiga karyawan pabrik kelapa masuk puskesmas tgl 16 maret dgn gejala demam 37,8◦c, batuk, flu, riwayat tdk pernah berkunjung ke daerah terpapar atau kontak dgn orang dari wilayah terjangkit. Observasi satu malam di puskesmas. Pasien di pulangkan untuk istrahat di rumah selama 14 hari,” demikian penyampaiannya kepada para awak media di grup Media Center Humas dan peserta lainnya.*SOF

Tinggalkan Komentar